Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Anies Baswedan Yakin ITF Sunter Jadi Patokan Asia Tenggara

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Fortum Finlandia tak menempatkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah atau Intermediate treatment facility atau ITF Sunter sebagai proyek biasa.

Sebab, Anies Baswedan ingin ITF Sunter dibangun dengan kualitas terbaik agar bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Baca : Anies Baswedan Sebut Beberapa Fase Pelarangan Sampah Plastik

"Tempat ini akan menjadi kunjungan dari berbagai kota di seluruh Indonesia dan mungkin Asia Tenggara, untuk apa? menyaksikan ITF," ujar Anies di ITF Sunter, Kamis, 20 Desember 2018.

Anies menyebut saat ini daerah dan negara di Asia Tenggara tengah mencari patokan atau benchmark pembangunan ITF. Sebab, masalah sampah menjadi probelma utama hampir di semua kota besar, dan ITF menjadi salah satu solusinya.

"Selama proses pembangunan pun saya yakin, sudah mulai berdatangan untuk menyaksikan (pembuatan ITF)," kata Anies lagi.

Hari ini, Kamis 20 Desember 2018 Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan ITF Sunter di Tanjung Priuk Jakarta Utara. Fasilitas senilai USD 250 juta itu dijadwalkan akan selesai dalam tiga tahun ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies mengatakan, ITF Sunter dibuat untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang usianya diperkirakan hanya sampai 2021. Per harinya nanti, kata Anies, ITF Sunter akan mampu mengelola 2.200 ton sampah Jakarta, dan menjadikannya listrik sebesar 35 megawatt perjam.

Simak juga :
Anies: Pengelolaan Sampah Lewat ITF Sunter Ancam Lingkungan, tapi...

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, mengatakan ITF Sunter menggunakan teknologi yang sama dengan di Eropa dan Asia. Sehingga, dia menjamin ITF Sunter akan memerhatikan keamanan lingkungan.

Lebih lanjut, Anies juga meminta Jakpro dan Fortum dapat lebih cepat dalam membangun ITF Sunter. Ia meminta ITF bisa selesai dalam kurun waktu 2,5 tahun dari yang target awalnya 3 tahun.

"Tapi jangan kompromi pada kualitas, karena itu pastikan tiga hal ini tercapai on schedule, on quality dan on budget," demikian Anies Baswedan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

2 hari lalu

Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, penyewaan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) menghadirkan penawaran istimewa dengan potongan biaya sewa hingga 25 persen.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.