Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Sisca Icun Sulastri: Di Mana Pelaku Kubur 2 Ponselnya?

image-gnews
Barang bukti yang disita polisi dari Hidayat, tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, di Polres Jakarta Selatan, Kamis sore, 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Barang bukti yang disita polisi dari Hidayat, tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, di Polres Jakarta Selatan, Kamis sore, 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Hidayat, mengubur dua telepon seluler milik korban untuk menghilangkan barang bukti.

Ponsel masing-masing dengan platform iOS dan Android itu dikubur di Taman Pemakaman Umum Mangga, Gandaria, Jakarta Selatan.

Baca : Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Pelaku Membuang Pisau ke Kali

“Dikubur dalam keadaan ponsel mati,” kata Indra saat konferensi pers di kantor Polres Jakarta Selatan, Kamis, 20 Desember 2018.

Polisi membongkar gundukan tanah yang di dalamnya terpendam ponsel sesaat setelah membekuk pelaku di rumah orang tuanya di bilangan Gandaria, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, dua ponsel tersebut dibawa Hidayat seusai ia menghabisi nyawa korban pada Ahad malam, 16 Desember 2018 di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.

Di dalam ponsel ini terdapat bukti obrolan daring antara korban dan pelaku sebelum pembunuhan terjadi. Indra berujar, Hidayat dan Sisca sempat berkomunikasi lewat aplikasi chatting dewasa. Dari aplikasi itulah keduanya bertemu. Namun, polisi belum menemukan fakta berapa lama keduanya telah berkenalan.

Adapun Jenazah Sisca ditemukan tergeletak di kamarnya selang dua hari setelah ia menemui Hidayat. Saat polisi datang, korban sudah tak berbusana. Di badannya terdapat tiga bekas luka tusukan. Di antaranya di ulu hati, pinggang, dan nadi atau tangan sebelah kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengungkap, pelaku menusukkan pisau ke ulu hati korban sampai dua kali.

Sisca Icun Sulastri. facebook.com

Saat ini, polisi belum menjelaskan motif pelaku menghabisi nyawa korban. Namun, dari keterangan sementara pelaku, Sisca dibunuh setelah keduanya cek-cok. Pertengkaran itu dilatari oleh duit. Pelaku mengaku, korban sempat mengiming-imingi upah kencan Rp 2 juta kepada pelaku.

Sebelum berhubungan badan, pelaku menagih duit yang dijanjikan korban itu. Namun, korban tak kunjung memberikan duit tersebut. Mereka bertikai dan pelaku pun membunuh korban dengan pisau dapur.

Simak juga :
Soal Rp 2 Juta, Baju Menerawang, di Kronologi Sisca Icun Sulastri

Pelaku meninggalkan apartemen korban setelah lebih-kurang 1 jam ia bertamu. Menurut keterangan polisi, pelaku sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Selain dua ponsel, pelaku membawa emas yang kemudian dijual di Fatmawati.

Polisi mengatakan tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri terancam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan. Tersangka juga dimungkinkan bakal dikenakan undang-undang soal pencurian barang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

20 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu