TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah mencari barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan tersangka Hidayat untuk membunuh Sisca Icun Sulastri. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan Hidayat membuang pisau tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Baca: Soal Rp 2 Juta, Baju Transparan, di Kronologi Sisca Icun Sulastri
“Kami sudah mencari pisau itu, namun belum ketemu,” ujar Indra saat konferensi pers di Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Desember 2018. Pencarian tersebut dilakukan setelah polisi membekuk pelaku di rumah orang tuanya, bilangan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Kamis siang.
Indra menyebut pisau itu perlu ditemukan lantaran merupakan barang bukti utama. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Andi Sinjaya mengatakan pisau dapur ini menjadi senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Dalam laporan yang disusun polisi mengenai kronologi sementara ihwal pembunuhan, Andi menjelaskan, Hidayat menghunjamkan benda tajam itu ke tubuh korban sebanyak empat kali. Dua kali tusukan ke ulu hati korban, sedangkan dua lainnya ke bagian pinggang dan nadi atau di tangan kiri.
Selepas menusuk korbannya, pelaku juga menjerat leher perempuan asal Sukabumi itu dengan kabel berwarna merah. Ini dilakukan pelaku untuk memastikan bahwa nyawa Sisca benar-benar sudah melayang.
Kejadian pembunuhan itu berlangsung pada Ahad lalu, 16 Desember petang, di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. Sedianya, pelaku dan korban hendak berkencan. Pelaku mengklaim diminta menemani korban dengan imbalan upah Rp 2 juta. Komunikasi pelaku dan korban sebelumnya dilakukan lewat aplikasi chatting dewasa, MiChat. Pelaku lantas mendatangi apartemen korban pukul 17.30 WIB di hari yang sama.
Dalam rekaman kamera pengintai alias CCTV apartemen, polisi menemukan pelaku hanya bertamu lebih-kurang 1 jam. Pelaku pun menjadi tamu terakhir yang menyambangi apartemen korban.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku membuang sejumlah barang bukti ke tempat berbeda. Polisi mengatakan Hidayat tak hanya membuang pisau, tapi juga jaket yang ia kenakan saat membunuh dan dua ponsel milik korban.
Dua ponsel korban berhasil ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Mangga, Pondok Indah, dengan posisi terkubur dan mati. Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Kamis sore, polisi menunjukkan barang bukti dua ponsel milik korban itu berjenis Android dan iOS.
Simak: Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Pelaku Buang Pisau ke Kali
Bersamaan dengan itu, ditampilkan juga temuan barang bukti lain. Di antaranya celan jins, sandal, sepeda motor, kabel merah, SIM, dan KTP. Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan Sisca Icun ini terancam dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.