TEMPO.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta telah menangkap 41 tersangka kasus narkoba sepanjang 2018. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan 37 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Baca: 113 Titik di Jakarta Terdeteksi Rawan Peredaran Narkoba
“Empat tersangka lainnya adalah perempuan,” kata Maria di kantor BNNP DKI Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2018.
Dari tangan tersangka, BNNP DKI meringkus barang bukti berupa 1.357 gram sabu, 2.747 butir ekstasi, dan 37.419 gram ganja.
BNNP DKI juga mendata, setidaknya ada 113 titik rawan peredaran narkoba di Ibu Kota. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latupeirissa mengatakan titik-titik tersebut tersebar di kawasan perkampungan hingga tempat-tempat hiburan.
Johnypol mengklaim telah memperketat pengawasan dan antisipasi terhadap peredaran barang haram di sejumlah tempat keramaian.
Pada 2018, pihaknya telah memberikan rekomendasi penutupan Diskotek Exotic kepada pemerintah. Tempat itu ditutup lantaran ada pengunjung yang meninggal akibat overdosis.
BNNP DKI juga memberikan rekomendasi teguran kepada pengelola Diskotek Old City. Di tempat itu, BNNP DKI menemukan 52 pengunjung mengkonsumsi narkotika. Teguran itu dilayangkan berdasarkan Bab V Pasal 43 dan 44 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.
Selain menangkap tersangka dan memberikan rekomendasi penindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam, BNNP DKI merehabilitasi pengguna narkoba. BNNP DKI memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
Menurut data yang dihimpun, 867 orang menerima rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan 20 orang lainnya harus dirawat inap. Pengguna narkoba yang dirawat inap sebelumnya memperoleh rujukan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Rumah Sakit Sespima Polri, Balai Besar Lido, Panti Sosial Galih Pakuam, dan dari komponen masyarakat.
Baca: BNN DKI Awasi Narkoba dari Lampung Jelang Libur Akhir Tahun
BNNP DKI Jakarta juga menangani 202 bekas pengguna narkoba yang telah melewati rehabilitasi. Mereka lantas menjalani masa pasca-rehabilitasi.