3. Kamis, 20 Desember 2018
Polisi telah menemukan identitas pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan polisi membekuk korban pada pukul 13.00 WIB di rumahnya, bilangan Gandaria, Jakarta Selatan.
Pelaku dicokok saat sedang berada di dalam rumah. Andi mengatakan pelaku sempat bersembunyi di kolong tempat tidur. Namun, ia tak melawan saat polisi menangkap. Ketika penangkapan tersebut, pelaku sedang bersama orang tua, istri, serta anaknya.
Hidayat, tersangka kasus pembunuhan Sisca Icun Silastri di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ia kemudian langsung di gelandang ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa. Pelaku dibawa menggunakan mobil dan tiba pukul 15.30 WIB di Polres. Polisi juga turut menghadirkan istri pelaku untuk diperiksa.
Baca: 6 Fakta Kematian Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan
Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah sandal milik pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri, celana jins milik pelaku, dua ponsel milik korban, sebuah ponsel milik pelaku, kabel berwarna merah, KTP dan SIM C pelaku, serta sepeda motor pelaku.