TEMPO.CO,Jakarta - Sisa 10 hari menjelang akhir tahun, laman publik.bapedadki.net, menunjukkan tingkat serapan anggaran DKI baru sebesar 70,7 persen. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis serapan masih bisa memenuhi target sebesar 87 persen.
Baca:
Ditinggal Sandiaga Uno, Penyerapan Anggaran DKI Baru 54,8 Persen
Anies punya alasan untuk tetap optimistis. Menurutnya, angka 70 persen itu berasal dari anggaran yang sudah digunakan atau dibayarkan. "Nah, saya mengukur dari pelaksanaan dan sekarang pembayarannya sedang berlangsung. Karena itu Insya Allah yakin (mencapai target)," ujar Anies di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis sore, 20 Desember 2018.
Anies menerangkan, menghitung dari pembayaran, penyerapan APBD DKI 2018 memang baru terserap sekitar 70 persen. Namun, bila dilihat dari pelaksanaan atau progres, sudah lebih dari 70 persen. Adanya gap persentase penyerapan itu, kata Anies, karena proses pembayaran proyek cukup panjang.
Baca:
Serapan Anggaran DKI Rendah, Ini Daftar SKPD yang Disorot
Apa lagi, Anies menjelaskan, proses lelang proyek biasanya baru dilakukan pada semester dua. "Oleh sebab itu, mulai tahun besok semua yang bisa dikerjakan awal, dikerjakan awal, kalau enggak dikerjakan awal nanti ada sanksinya," kata Anies.
Soal potensi penyelewengan dana APBD oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena diburu waktu, Anies yakin tak akan terjadi. Sebab, menurut Anies, SKPD tak akan bisa menggunakan dana APBD tanpa ada perencanaan lebih dulu.
Baca juga:
Anies Baswedan Klaim Serapan Anggaran DKI Akan Melebihi Era Ahok
Sehingga, ia yakin jajarannya tak akan "jor-joran" mengeluarkan dana APBD, demi persentase penyerapan yang tinggi.
Sebagai pembanding, APBD DKI 2017 terserap 83,83 persen dan menyisakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Rp 12 triliun. Pada tahun itu, APBD dikelola Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat selama 10 bulan, sedangkan Anies mengelolanya dua bulan terakhir.