Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Polisi Masih Telisik Pisau Pembunuh Sisca Icun Sulastri

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana pencarian barang bukti kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Dok: Polres Metro Jakarta Selatan
Suasana pencarian barang bukti kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Dok: Polres Metro Jakarta Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tiga hari berselang kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, terkuak di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, polisi masih mencari pisau dapur yang digunakan Hidayat alias HD, 22 tahun, mengakhiri hidup rekan kencannya itu.

"Belum kami temukan, masih kami cari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Jumat, 21 Desember 2018.

Baca : Kata Tetangga Tentang Pelaku Pembunuhan Sisca Icun Sulastri

Hidayat membuang pisau tersebut, untuk menghilangkan barang bukti, di kali dekat Jakarta Intercultural School (JIS).

Polisi pun kemarin, Kamis, 20 Desember 2018 telah menyusuri kali yang dimaksud, namun hasilnya nihil. Pencarian dilakukan setelah polisi membekuk pelaku di rumah orang tuanya, bilangan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Kamis siang.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menyebut pisau itu perlu ditemukan lantaran merupakan barang bukti utama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Andi Sinjaya mengatakan pisau dapur ini menjadi senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban pada Ahad, 16 Desember 2018 lalu.

Dalam laporan yang disusun polisi mengenai kronologi sementara ihwal pembunuhan, Andi menjelaskan, Hidayat menghunjamkan benda tajam itu ke tubuh korban sebanyak empat kali. Dua kali tusukan ke ulu hati korban, sedangkan dua lainnya ke bagian pinggang dan nadi atau di tangan kiri. Ia juga menjerat leher Sisca dengan kabel berwarna merah untuk memastikan wanita asal Sukabumi itu benar-benar tewas.

Sisca Icun Sulastri. facebook.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian pembunuhan itu berlangsung pada Ahad lalu, 16 Desember petang, di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. Sedianya, pelaku dan korban hendak berkencan.

Pelaku mengklaim diminta menemani korban dengan imbalan upah Rp 2 juta. Komunikasi pelaku dan korban sebelumnya dilakukan lewat aplikasi chatting dewasa, MiChat. Pelaku lantas mendatangi apartemen korban pukul 17.30 WIB di hari yang sama.

Dalam rekaman kamera pengintai alias CCTV apartemen, polisi menemukan pelaku hanya bertamu lebih-kurang 1 jam. Pelaku pun menjadi tamu terakhir yang menyambangi apartemen korban.

Simak juga :
Polisi Beberkan Sisca Icun Sulastri Bertemu Tersangka Via MiChat

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku membuang sejumlah barang bukti ke tempat berbeda. Polisi mengatakan Hidayat tak hanya membuang pisau, tapi juga jaket yang ia kenakan saat membunuh dan dua ponsel milik korban.

Dua ponsel milik almarhumah Sisca Icun Sulastri berhasil ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Mangga, Pondok Indah, dengan posisi terkubur dan mati.

ADAM PRIREZA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

7 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

22 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu