TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan bantuan keuangan sebesar Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2018 untuk Pemerintah Kota Tangerang hangus.
Bantuan dana itu awalnya akan digunakan Pemkot Tangerang untuk merevitalisasi Situ Cipondoh.
"Ya hangus, masuk SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) DKI," ujar Premi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Desember 2018.
Baca : DKI Perpanjang Penghapusan Sanksi Pajak Sampai 31 Desember
Premi menerangkan, dana tersebut hangus karena kendala di internal Pemkot Tangerang. Saat mengajukan proposal revitalisasi Situ Cipondoh kepada DKI, aset itu tercatat milik Pemkot Tangerang. Namun belakangan, Situ Cipondoh baru diketahui merupakan kewenangan Provinsi Banten.
Meskipun berbeda kewenangan, Premi menjelaskan bantuan keuangan itu sebenarnya masih bisa cair. Asalkan Pemkot Tangerang melakukan kerja sama dengam Pemprov Banten dalam revitalisasi Situ Cipondoh. Namun, hingga akhir tahun 2018, Pemprov Banten belum merealisasikan kerja sama tersebut.
"Harus ada perjanjian kerja sama di internal mereka dulu. Kalau kewenangannya bukan Pemerintah Kota Tangerang, kami tidak bisa mencairkan itu," kata Premi.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah berharap hangusnya bantuan dana dari DKI tak serta membatalkan rencana revitalisasi Situ Cipondoh. Sebab, menurut dia, revitalisasi itu penting dan berkaitan dengan pengendalian banjir di Jakarta.
Simak juga :
Ini Kata Dinas LH Soal DKI Hasilkan 357 Ribu Ton Sampah Plastik Pertahun
Soal penyebab dana bantuan hangus, Arief yang baru akan dilantik sebagai Wali Kota pada Maret 2019 mengaku tak mengetahui pasti alasan hangusnya dana Rp 15 miliar itu. Namun, dia memastikan akan mengajukan kembali permohonan bantuan dana itu.
"Kalau mengajukan permohonan bantun, kami akan ajukan. Tapi kalau dianggarkan kembali, kami tidak tahu," kata Arief di Balai Kota DKI semalam.