TEMPO.CO, Bogor – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Regional Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, bisa beroperasi secara penuh pada Juli 2020.
Baca juga: Cegah Gaduh Sampah, TPPAS di Nambo Ditargetkan Beroperasi 2020
“Alhamdulillah, setelah melakukan negosiasi-negosiasi dan kesepakatan akhir, hari ini bisa groundbreaking TPPAS Regional Nambo ini,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bogor, Jumat 21 Desember 2018.
“Ini pengerjaannya 18 bulan, kita ketemu lagi di bulan Juli 2020 untuk peresmian. Makanya saya titip kepada kewilayahan, untuk memastikan tidak ada dinamika yang tidak perlu,” ujar Ridwan Kamil.
Menurut Emil, nantinya TPPAS Regoinal Nambo akan difungsikan untuk empat daerah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. “Baru empat daerah yang menandatangani MoU dengan Pemprov Jawa Barat terkait penggunaan TPPAS ini,” kata Kamil.
Saat disinggung soal DKI Jakarta yang juga direncanakan akan turut menggunakan TPPAS Luna tersebut, Kamil tidak ingin membahas tentang hal tersebut mengingat dirinya adalah Gubernur Jawa Barat. “Saya bukan gubernur Jakarta, saya gubernur Jawa Barat, saya tidak hapal, jangan tanya urusan sana,” kata Kamil.
Meski begitu, Ridwan Kamil memastikan, pihaknya tidak akan mementingkan ego kewilayahan jika pada pelaksanaannya nanti TPPAS Luna ini dapat berjalan secara maksimal. “Namanya juga proyek pertama, kita fokus dulu yang pasti-pasti. Kalau nanti dalam perjalanannya bagus, bisa diperbesar nggak ada masalah, yang penting masalah lingkungan ini kita kelola secara bersama,” kata Emil.
Emil menambahkan, tugas pemerintah adalah memastikan kemajuan di wilayah dapat bergerak, tidak primitif lagi salah satunya dengan membuang sampah sembarangan, “Serta open dumping yang harus kita tinggalkan,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, total investasi proyek ini mencapai US$ 46 juta atau sekitar Rp 600 miliar sesuai dengan nilai kurs saat ini, dengan total lahan kurang lebih 15 hektare.
“Dengan luas lahan ini, TPPAS Nambo ini bisa menampung sampah mencapai 1800 ton per hari, sementara kalau dihitung sekarang ini, selama belasan tahun kedepan, total 4 daerah ini hanya mensuplai 1600-an ton perhari, jadi masih ada space 200 ton perharinya,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Tempat Pembuangan Akhir Sampah Lulut - Nambo Segera Dibangun
Nantinya, masing-masing daerah akan dikenakan Rp 125 ribu per ton sampah per hari yang dibuang ke TPPAS tersebut. “Harga ini akan disesuaikan sesuai inflasi,” kata Ridwan Kamil.
TPPAS Regional Nambo diklaim Ridwan Kamil sebagai tempat pembuangan sampah tercanggih di Indonesia. Alasannya, dari total sampah yang masuk, sebanyak 35 persennya didaur ulang menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pembuan semen pengganti batu bara.