TEMPO.CO, Jakarta -Para penghuni apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan disebut sempat resah atas munculnya kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri. Keresahan warga berkaitan dengan sistem keamanan apartemen.
"Loh dari mana bisa masuk, apakah sistem kita tidak aman? Tapi ternyata tersangka bukan penyusup, melainkan dibawa masuk oleh Sisca," kata Kepala Petugas Keamanan Apartemen Kebagusan City, Bernard kepada Tempo, Jumat, 21 Desember 2018.
Baca : Atasan Pembunuh Sisca Icun Sulastri: Hidayat Otomatis Dipecat
Sisca Icun ditemukan tewas di unit apartemennya nomor 19A-18 pada Selasa, 18 Desember 2018. Sisca dibunuh oleh teman kencannya dengan cara ditusuk benda tajam. Kepolisian telah menetapkan Hidayat, 22 tahun sebagai tersangka.
Bernard mengatakan, Sisca Icun menyewa satu unit apartemen di lantai 19 sejak 5 Desember hingga 5 Januari 2018. Menurut dia, Sisca Icun telah beberapa kali menyewa unit di Apartemen Kebagusan City sejak dua tahun lalu secara berkala.
Bernard melanjutkan, sistem keamanan di apartemen Kebagusan City ketat. Pihaknya memasang 180 titik kamera CCTV untuk memantau pergerakan penghuni, penyewa maupun tamu yang datang.
"Jadi orang dari masuk gerbang, sampai masuk unit, sampai keluar lagi pasti terpantau, kalau ada kasus apa pun di sini pengungkapan pasti cepat," katanya.
Melalui kamera CCTV itu, polisi kemudian menemukan tersangka pembunuh Sisca. Bernard berujar Sisca telah beberapa kali membawa tamu laki-laki ke kamarnya.
Semua tamunya terpantau di CCTV. Tersangka Hidayat merupakan tamu terakhir yang terekam kamera datang ke kamar Sisca Icun. "Hidayat ini baru satu kali datang ke lantai 19," kata Bernard.
Sistem keamanan itu, ujar Bernard memudahkan pengungkapan setiap kasus yang ada di sana. Bahkan, kata Bernard, setiap kasus yang terjadi di apartemen seperti prostitusi dan narkoba, petugas keamanan selalu bisa mengatasinya terlebih dahulu.
"Kita kasih ke polisi itu udah dengan berita acara, barang bukti bahkan tersangkanya," kata dia.
Simak juga :
Pengakuan im Keamanan Pantau Gerak-gerik Sisca Icun Sulastri
Menurut Bernard, petugas keamanan Apartemen Kebagusan City menjalankan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007. Dalam peraturan itu, Satpam disebut berhak menjalankan prosedur pengendalian dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan keamanan lingkungannya.
Bernard mengatakan, beberapa kasus seperti prostitusi dan narkoba memang pernah terjadi di Apartemen Kebagusan City. Namun baru satu kali terjadi kasus pembunuhan yakni pada Sisca Icun Sulastri. "Di sini kita razia terus," kata dia.