Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan Sisca Icun Sulastri Pasang Tarif di MiChat

image-gnews
Barang bukti yang disita polisi dari Hidayat, tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, di Polres Jakarta Selatan, Kamis sore, 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Barang bukti yang disita polisi dari Hidayat, tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, di Polres Jakarta Selatan, Kamis sore, 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - HIdayat, tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri telah memasang tarif kencan di akun media sosial chatting MiChat. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan MiChat merupakan media yang mempertemukan Sisca dan Hidayat.

Baca: Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Kakak: Gelagat Pelaku Berubah

"Dia pasang tarif di MiChat Rp 2 juta," kata Indra kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 22 Desember 2018.

Menurut penelusuran polisi, besaran tarif kencan itu juga sempat disebut dalam obrolan daring pelaku dan korban.

Sisca dikabarkan setuju bakal membayar Hidayat Rp 2 juta bila laki-laki 22 tahun itu mau menjadi teman kencannya pada hari Minggu malam.  Keduanya bertemu di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.

Sisca Icun Sulastri. facebook.com

Menurut penelusuran Tempo, apartemen itu disewa Sisca dalam jangka waktu singkat. Kepala Petugas Keamanan atau Satpam Apartemen Kebagusan City, Bernard, mengatakan, Sisca menyewa satu unit apartemen di lantai 19 sejak 5 Desember hingga 5 Januari 2018.

Bernard menyebut, Sisca sudah beberapa kali menyewa unit Apartemen Kebagusan City itu secara berkala dalam 2 tahun ini. Dari rekaman kamera pengintai atau CCTV di Apartemen Kebagusan City yang diungkap polisi, Sisca sempat beberapa kali didatangi tamu lelaki berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayat merupakan tamu terakhir perempuan 34 tahun itu sebelum ia ditemukan tewas. Menurut polisi, tarif yang dipasang Hidayat di MiChat itu menjadi latar tewasnya Sisca.

Polisi mengatakan Hidayat membunuh Sisca setelah mereka cek-cok soal pemberian upah. Hidayat meminta Sisca segera membayar upah kencannya seharga Rp 2 juta itu.

Namun, perempuan asli Sukabumi ini enggan memberinya duit lebih dulu. Keduanya saat itu belum berhubungan badan.

Seorang pemuda berinisial HD, tersangka pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri, di Polres Jakarta Selatan usai ditangkap di kawasan Cilandak, Kamis 20 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Sisca, menurut pengakuan pelaku, mengancam akan melaporkan perbuatan Hidayat kepada istrinya. Hal itu membuat Hidayat naik pitam dan menusuk tubuh Sisca menggunakan pisau dapur.

Baca: Ditangkap, Pembunuh Sisca Icun Sulastri: Maapin Dayat Mak

Tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Hidayat, saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Dia terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

6 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

3 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

5 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?