Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut Jakpro Singgung Peluang Usaha di Pulau Reklamasi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto (kiri) dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Letjen Doni Monardo (kanan) meninjau area pembangunan jalur Jalasena di Pantai Kita dan Pantai Maju, PIK, Jakarta, Ahad, 23 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto (kiri) dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Letjen Doni Monardo (kanan) meninjau area pembangunan jalur Jalasena di Pantai Kita dan Pantai Maju, PIK, Jakarta, Ahad, 23 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pembangunan jalan di Kawasan Pantai Maju Jakarta adalah peluang usaha yang bagus. Menurut Dwi, pihaknya siap menjalankan penugasan Pemerintah DKI untuk mengelola pulau reklamasi itu.

Baca juga: Tsunami Selat Sunda, Anies Baswedan: DKI Telah Kirim Ambulans

"Secara korporasi peluang usaha yang bagus," kata Dwi di Kawasan Pantai Maju Jakarta, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 23 Desember 2018.

PT Jakpro membangun fasilitas umum di kawasan itu dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Dalam pergub tertulis, Pemerintah Daerah menugaskan PT Jakpro untuk mengelola tiga pulau reklamasi, yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Nama pulau-pulau tersebut telah diubah menjadi Kawasan Pantai Kita untuk Pulau C, Kawasan Pantai Maju untuk Pulau D, dan Kawasan Pantai Bersama untuk Pulau G.

Dwi memaparkan, PT Jakpro ditugaskan mengelola prasarana, sarana, dan utilitas umum tanah hasil reklamasi sesuai tertera dalam Pasal 2 ayat 2 Pergub 120/2018. Dia berujar utilitas umum yang dimaksud, seperti pengelolaan air, sampah, parkir, dan transportasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan usaha milik daerah (BUMD) itu merencanakan membangun kawasan pulau reklamasi dengan konsep smart city dan pasar ikan yang modern. PT Jakpro juga merencanakan fasilitas publik digunakan untuk kegiatan komersial.

Dia belum mengetahui biaya yang diperlukan untuk membanguh fasilitas umum di sana. Saat ini PT Jakpro masih merampungkan studi kelayakan atau feasibility study pembangunan prasarana dan sarana di Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju. Tahap selanjutnya adalah mengkaji engineering design. "Baru ketahuan biayanya berapa," ujar Dwi.

Baca juga: Perkelahian di Mybar Cafe Blok M, Diduga Anggota TNI Jadi Korban

Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan jalur jalan yang mengelilingi Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju Jakarta.

Ke depannya PT Jakpro akan membangun jalan dengan panjang 7,6 kilometer dan lebar 3 meter. Jalan yang dilapisi konblok itu bakal dibagi dua untuk jalur sepeda dan pejalan kaki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

21 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan