Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakarta Barat Serahkan Berkas Hercules ke Kejaksaan

image-gnews
23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menyerahkan kelengkapan berkas tersangka Hercules Rosario Marshal dan komplotannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis pagi, 27 Desember 2018. Berkas tersebut telah memasuki tahap kedua setelah sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Berkas Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari ini

"Hari ini (berkas) Hercules dan kawan-kawan kami nyatakan lengkap,” kata 
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Barat, Kamis pagi, 27 Desember 2018.

Bersama dengan berkas itu, polisi memindahkan penanahanan Hercules cs dari Polres Jakarta Barat ke kejaksaan. Polisi sebelumnya menangkap Hercules atas kasus premanisme. Kali ini, ia dibekuk lantaran melakukan penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kelompok Hercules dicokok polisi pada Senin, 12 November 2018.

Kamis pagi, 28 Desember, Hercules digelandang bersama 11 anak buahnya ke sel kejaksaan. Edy Suranta mengatakan setelah pemindahan penahanan, tanggung jawab penanganan kasus preman Tanah Abang ini beralih dari Polri ke Kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menyerahkan berkas dan tahanan, polisi menyerahkan sejumlah alat bukti yang dipakai Hercules cs menggencarkan aksi premannya. Di antaranya senjata tajam dan kunci yang dipakai untuk merusak gembok.

Baca juga: Diserahkan Polisi, Berkas Premanisme Hercules Diteliti 6 Jaksa

Polisi menerangkan, tersangka dugaan penyerangan, pemerasan, dan penguasaan lahan di Jalan Daan Mogot itu bakal dikenakan Pasal 170 Kitab Hukum Undang-undang Hukum Pidana tentang perusakan terhadap barang atau orang. "Lalu Pasal 335 KUHP," kata Edy.

Hercules dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang pemaksaan masuk ke rumah atau pekarangan orang. Atas perbuatannya, Hercules cs diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

9 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

23 Januari 2024

Warga melintas di dekat tembok yang roboh di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024. Menurut warga, kejadian tembok roboh yang menimpa gerobak pedagang pada pukul 12.15 WIB itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. ANTARA/Fakhri Hermansyah
PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

Fraksi PSI di DPRD DKI meminta polisi mengusut tuntas kasus tembok roboh di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Soepomo, Tebet


Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial


Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

15 Desember 2023

Polres Jakarta Selatan mengatakan telah bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asisten deputi anak Kementerian PPPA, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga  Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Kamis, 14 Desember 2023 di Polres Jakarta Selatan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.


Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

11 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

Polisi membeberkan aktivitas pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa usai menghabisi nyawa para korban.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

8 Desember 2023

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

Pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa adalah ayah para korban sendiri


Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

8 Desember 2023

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 8 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

Misteri pembunuhan 4 anak di Jagakarsa kian jelas. Para korban dibunuh ayahnya sendiri satu per satu


Kementerian PPPA Datangi Polres Jakarta Selatan Bahas Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

7 Desember 2023

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian PPPA Datangi Polres Jakarta Selatan Bahas Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kementerian PPPA menyambangi Polres Jakarta Selatan hari ini untuk membahas kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa.


Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

7 Desember 2023

Sejumlah barang bukti milik Ghisca Debora Aritonang,  19 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay yang merugikan korbannya senilai Rp 5,1 miliar, yang disita Polres Jakarta Pusat. Barang bukti antara lain tas dan sepatu bermerek itu digelar pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

Salah seorang korban penipuan tiket konser Coldplay menegaskan dan melaporkan adanya peran ibu dari Ghisca.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

6 Desember 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar