TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satgas Anti Mafia Sepak Bola dari Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka mafia pengaturan skor sepak bola. “Yang ditangkap atas nama Johar Lin Eng,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono pada Kamis, 27 Desember 2018.
Baca berita sebelumnya:
PSSI Buka Posko dan Call Center Satgas Anti Mafia Sepak Bola
Dalam keterangan tertulisnya, Argo menjelaskan, Johar yang adalah anggota Komite Eksekutif PSSI ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 27 Desember 2018, Pukul 10.12 WIB. Tim yang dipimpin Ipda Elia Umboh menangkap Johar sesaat setelah ia turun dari pesawat. “Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya,” tutur Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan ini terkait dengan laporan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI. Ia melaporkan dua orang yang biasa mengatur hasil pertandingan di liga PSSI. Namun, Argo masih enggan menjelaskan detil penangkapan, termasuk peran Johar dalam kasus ini. “Masih kami dalami,” ucap Argo.
Sebelumnya, Argo mengatakan dalam kasus ini sang manajer klub pertama kali dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita. Selain itu, ada juga penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta.
Tak berhenti di situ, ada lagi penawaran untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Harganya, Rp 50 juta. Uang lalu dikirim ke rekening tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.
Satgas anti mafia sepak bola merupakan bentukan Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Tim tersebut dipimpin oleh Brigjen Hendro Pandowo dan wakilnya Brigjen Krishna Murti.