Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan

image-gnews
Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya, bersama tersangka artis Steve Emmanuel (kiri) saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. TEMPO/Nurdiansah
Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya, bersama tersangka artis Steve Emmanuel (kiri) saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap artis Steve Emmanuel terkait kepemilikan, penyelundupan, serta pemakaian narkotika jenis kokain. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan Steve Emmanuel sudah diintai sejak September.

Baca:
Pengakuan Steve Emmanuel ke Polisi Soal Alasan Konsumsi Kokain

"Sejak tgl 11 September kami dapat info dari rekan-rekan bahwa ada penyelundupan kokain seberat 100 gram," kata Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis 27 Desember 2018.

Polisi, kata Erick, saat itu belum mengetahui secara gamblang bahwa penyelundupan kokain oleh Steve yang juga pemain sinetron. Informasi yang didapat diakunya sebatas penyelundupan dilakukan dalam koper.

Penyelidikan pun berlanjut. Selama lebih dari tiga bulan polisi membuntuti Steve Emmanuel sebelum kemudian membekuknya di lobi apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.

Baca: 
Steve Emmanuel Konsumsi Kokain dari Belanda Kualitas Terbaik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penangkapan itu polisi menemukan alat pengisap kokain di saku Steve. Polisi kemudian menggeledah unit apartemen yang ditinggali Steve Emmanuel dan menyita 92,04 gram kokain yang disimpan dalam stoples. Hasil pemeriksaan juga membuktikan Steve terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah

Steve diduga telah menggunakan kokain yang dibawanya dari Belanda itu sejak September. Ia sudah mengonsumsi lebih kurang 8 gram. Polisi menduga, ia mengonsumsi bersama teman-temannya.

Baca juga:
Kokain Richard Muljadi, Ini Kesaksian Tunangan Shalvynne Chang

Steve Emmanuel kini ditahan di Polres Jakarta Barat. Dia terancam disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Steve terancam hukuman bui minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

20 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah