TEMPO.CO, Bekasi - Salah satu calon Wakil Gubernur atau cawagub DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu, tak mempersoalkan lamanya pemilihan kursi yang ditinggalkan Sandiaga Uno.
Sejauh ini ada dua nama yang diusung menggantikan Sandi yang maju menjadi Calon Wakil Presiden RI mendampingi Capres Prabowo Subianto.
Baca : PKS dan Gerindra Diagendakan Bertemu Hari Ini, Bahas Cawagub DKI
"Sebetulnya enggak ada batasan, artinya UUD tidak membatasi sampai kapan (proses pengisian kekosongan Wagub)," kata Ahmad Syaikhu di Bekasi, Kamis, 27 Desember 2018.
Justrus Syaikhu membandingkan dengan Provinsi Sulawesi Tengah yang tak mepunyai Wakil Gubernur selama dua tahun, bahkan sampai dengan masa jabatan Gubernur habis. "Karena memang proses politiknya enggak selesai," kata dia.
Tapi Syaikhu juga membandingkan dengan proses sebelumnya yang terjadi di DKI selepas Gubernur Joko Widodo menjadi Presiden RI. "Zamannya Pak Djarot, itu karena memang proses politiknya selesai," ujar dia.
Menurut Syakhu, anggapan pemilihan Wagub DKI cukup lum berdasarkan anggaran dari masyarakat di lapangan. "Kata orang-orang lama, sebetulnya bisa lebih cepat dari sekarang," ujar dia.
Simak juga :
Ini Klaim Gerindra Soal Uji Kelayakan Cawagub DKI, Kapan Digelar?
Untuk mempersingkat waktu, kata dia, pengurus partai di tingkat pusat sebetulnya bisa melakukan intervensi.
Namun, karena di tingkat pusat juga harus mengurus Pemilihan Presiden dan Legislatif, maka persoalan proses pemilihan cawagub DKI ini diurusi partai cabang atau di tingkat lebih bawah. "Jadi sejauh ini diserahkan ke DPW dan DPD PKS-Gerindra," ujar dia.