TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Barat mendalami dugaan keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018, memastikan Steve Emmanuel membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.
Baca : Polisi Pergoki Setoples Kokain di Apartemen Steve Emmanuel
"Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar itu, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar AKBP Erick.
Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.
Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.
Artis Steve Emmanuel dibekuk Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba.
Erick mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.
Simak juga :
Sempat Hilang Jejak, Ini Kronologis Penangkapan Steve Emmanuel
"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick soal cara Steve Emmanuel menyelundupkan kokain ke Jakarta.