TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar nikah massal di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada perayaan malam tahun baru 2019. Acara ini rencananya diikuti oleh 67 pasangan baru. "Mereka akan dinikahkan massal pada Senin malam, 31 Desember 2018,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Jakarta Selatan Sunardi, Jumat, 28 Desember 2018.
Baca: Anies Pastikan Nikah Massal Kembali Digelar Malam Tahun Baru 2019
Menurut Sunardi, seluruh biaya pernikahan ditanggung oleh Baziz DKI Jakarta. Masing-masing pasangan akan mendapat Rp 885 ribu dengan rincian Rp 385 untuk biaya persidangan pernikahan dan Rp 500 ribu bonus. "Mahar kami berikan seperangkat alat salat," katanya.
Sunardi menambahkan, pada hari ini pengadilan telah menggelar sidang isbat nikah massal untuk 97 pasangan. Sidang isbat digelar bagi pasangan yang awalnya hanya menikah secara siri. Dengan melakukan isbat nikah, maka pasangan tersebut akan tercatat secara resmi di lembaga pemerintah sebagai pasangan suami istri.
Mereka yang menikah secara siri, kata Sunardi, lantaran memiliki biaya untuk mengurus pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama. Selain itu, kata dia, mereka juga sering merasa kesulitan untuk mengurus pernikahan di lembaga negara. "Bilangnya ribet. Datang ke kiai, dinikahkan sah juga," ucapnya.
Baca: Anies-Sandi Todong Antam Siapkan Mahar Emas untuk Nikah Massal
Nikah massal untuk menyambut tahun baru ini sudah menjadi agenda tahunan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Selain di Jakarta Selatan, kegiatan serupa juga digelar di lima kota lain di ibu kota.