2. Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas kasus penistaan agama, tiba-tiba membikin heboh baru: menceraikan istrinya, Veronica Tan, pada awal Januari 2018.
Alasannya, kehadiran orang ketiga. Veronica dikabarkan selingkuh dengan seorang pengusaha sejak tujuh tahun lalu.
Sidang perdana perceraian berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 31 Januari 2018. Dalam sidang vonis pada 4 April 2018, majelis hakim memutuskan Ahok dan Veronica bercerai. Hak asuh dua anak mereka jatuh ke tangan Ahok.
3. Sandiaga Uno
Sandiaga Uno sempat membuat heboh masyarakat Indonesia khususnya Jakarta saat ia memutuskan mundur dari jabatannya Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 10 Agustus 2018. Alasannya, dia akan maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, mendampingi Prabowo Subianto. Sandiaga Uno yang dilantik senahai Wagub DKI pada Oktober 2017, dan mengundurkan diri jabatan wagub sepuluh bulan berikutnya.
Beberapa program yang pernah Sandiaga canangkan saat menjadi Wagub DKI Jakarta angara lain OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship), OK Otrip (kini berganti nama menjadi Jak Lingko, Rumah DP 0 Persen menjadi Samawa (Solusi Rumah Warga), penambahan pusat kuliner, dan program penambahan bahan pokok murah di Jakarta. Hingga saat ini, Gubernur DKI Jakarta belum memiliki pengganti Sandiaga Uno di posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
4. Sisca Dewi
Pedangdut Sisca Dewi harus menerima nasib keluar-masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo. Penyebabnya, Sisca mengaku sebagai istri siri polisi pangkat dua, Bambang Sunarwibowo.
Sisca mengaku sempat menceritakan kisah cintanya dengan Bambang kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pun menangkap Sisca pada 10 Agustus 2018. Setelah itu, Sisca ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa menuntut Sisca dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Hingga kini, sidang Sisca-Bambang sudah sampai pada tahap pembacaan pleidoi.