TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyatakan kalau polisi terus berusaha mengungkap pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Penyerangan yang dimaksud adalah yang dilakukan dengan cara penyiraman air keras.
"Kami terus berkomitmen untuk mengungkapnya. Ini menjadi utang Polda Metro Jaya," kata Idham dalam rilis akhir tahun di kantornya pada Jumat, 28 Desember 2018.
Menurut Idham, setiap bulan para penyidik menggelar analisis dan evaluasi untuk menyampaikan progres berbagai kasus. Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diaku termasuk yang dianalisis dan dipimpin langsung dirinya.
Idham juga mengaku selalu berkoordinasi dengan beberapa instansi seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kompolnas, bahkan KPK. "Kami juga diawasi oleh lembaga internal Polri, secara rutin kami melaporkan progres," tutur Idham.
Ia juga menyebut hingga saat ini Kepolisian masih membuka call center sehingga masyarakat yang memiliki informasi tentang kasus Novel Baswedan dapat melapor. Menurut Idham, tak semua kasus mudah untuk diungkap. "Tapi bukan berarti kami berhenti, tidak, kami terus berusaha mengungkap kasus-kasus itu," tutur Idham.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia itu membandingkan Novel Baswedan dengan kasus lainnya yang belum terungkap. Misalnya, pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar pada Ahad dini hari 3 September 2017 atau tewasnya Akseyna Ahad Dori yang jasadnya ditemukan di Danau Kenangan Kampus UI Depok pada 26 Maret 2015 lalu.
Polisi: Kematian Akseyna Tidak Wajar
Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Satu penyerang menyiramkan air keras yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi KTP elektronik itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, kedua mata Novel Baswedan mengalami kerusakan serius sehingga satu di antaranya harus diimplan total.
Hingga Novel Baswedan menunaikan perawatannya di Singapura dan kembali aktif bekerja per 27 Juli 2018, tidak ada seorang pun yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka untuk penyerangan yang terekam kamera CCTV tersebut. Kepolisian dinilai lambat bekerja dan keseriusannya dipertanyakan.