TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan serbuk pembuat sabu. Pemusnahan dilakukan usai polisi mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga:
Harga Satu Gram Kokain Steve Emmanuel Lebih Mahal daripada Emas
"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di kantornya, Jumat 28 Desember 2018.
Jumlah sabu yang dimusnahkan sebanyak 40,26 kilogram, 22.635 butir pil ekstasi, dan 10 ribu butir bahan serbuk pembuat sabu. Barang bukti itu didapat dari delapan kasus.
Nilai narkotika yang dimusnahkan menurut Hengki setara Rp 66 miliar. Narkotika yang dimusnahkan memiliki daya rusak terhadap 273 ribu orang. Sedangkan tersangka yang terlibat adalah 14 orang.
Baca juga:
Polisi Dalami Narkotika Steve Emmanuel Terkait Sindikat Internasional
Hengki mengatakan, narkotika tersebut dikumpulkan tidak hanya dari kasus yang terjadi di Jakarta Barat. Tapi juga dari operasi di luar wilayah Jakarta Barat. Contohnya, penyelundupan sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bojonegara, Cilegon, Banten pada 21 November 2018. "Kami yakini beredar di Jakarta Barat," katanya.