TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang modal dasar untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana sebelumnya menanyakan persetujuan anggota dewan soal pengesahan raperda itu. Raperda diberikan kepada PT Mass Rapid Transit Jakarta, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca : Anggap Cawagub DKI Tak Dikenal, DPRD DKI Disangka Enggak Gaul
"Apakah raperda tentang MRT Jakarta Jakpro, dan raperda perubahan ketiga tentang Sarana Jaya untuk ditetapkan menjadi perda dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Sani ini saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Desember 2018.
Seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pengesahan itu menyetujui penetapan raperda modal dasar. Modal dasar PT MRT Jakarta bertambah dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 40 triliun.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menyetujui penambahan modal dasar dengan mempertimbangkan sejumlah proyek tiga BUMD itu.
Anggota Bapemperda, Matnoor Tindoan, mengutarakan PT MRT Jakarta sedang menyelesaikan pembangunan infrastruktur Moda Raya Terpadu Fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia sepanjang 16 kilometer. Ada juga pembangunan Fase II Bundaran HI-Kampung Bandan sepanjang 8,1 kilometer.
Matnoor melanjutkan penugasan PT Jakpro untuk menggarap proyek kereta light rail transit (LRT) Jakarta Fase II dari Velodrome-Dukuh Atas dilanjutkan koridor Dukuh Atas-Tanah Abang. Selanjutnya pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, water treatment plant di Kanal Banjir Barat, dan pengembangan bisnis digital signage.
Simak pula :
Serapan Anggaran DKI Rendah, DPRD Gugat Tunjangan Pejabat
Karena itu, modal dasar PT Jakpro naik dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun. "Dalam pengembangan usaha PT Jakpro dipandang perlu peningkatan modal dasar untuk memenuhi kebutuhan pendanaan Rencana Jangka Panjang perusahaan," ujar Matnoor.
Terakhir yang dibahas sidang paripurna DPRD DKI tersebut adalah pertimbangan kenaikan modal dasar PD Pembangunan Sarana Jaya demi mengimplementasikan pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang (SPTA) dan mendirikan hunian DP nol rupiah. Proyek ini mengharuskan modal dasar Sarana Jaya bertambah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.