Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Bisnis Pornografi Tari Telanjang Via Medsos

image-gnews
Iamstaggered.com
Iamstaggered.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga orang tersangka tindak pidana pornografi berupa pertunjukan tari telanjang. Ketiganya melakukan tindak pidana itu melalui aplikasi media Joy Live yang ditonton oleh banyak orang dengan cara membayar tarif tertentu.

Baca juga:
Polisi Tangkap Gigolo dan Pemeran Tari Telanjang di Tempat Pijat

"Tersangka pertama atas nama Hengki Karnando Saputra (25) kemudian tersangka kedua inisial R (23), pacar Hengki, dan yang ketiga perempuan inisial M (18)," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Jumat 28 Desember 2018.

Modus dari para tersangka, kata Ferdy, yakni melakukan live video beradegan telanjang yang diperankan M. Para penontonnya adalah pelanggan aplikasi itu dengan cara membayar sebesar Rp 200 ribu.

"Setelah puluhan penontonnya transfer sejumlah uang, M memulai adegan pornografi tersebut dengan berjoget lalu melepaskan pakaiannya," kata Ferdy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, praktik pornografi lewat aplikasi Joy Live telah dilakukan ketiga tersangka selama sebulan belakangan. Video diproduksi di rumah kos-kosan di kawasan Perumahan Vila Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Tarif Rp 2 Juta dan Baju Menerawang di Kronologis Sisca Icun Sulastri

"Tersangka sudah menyewa kamar kos di sana selama satu bulan," kata Ferdy sambil menambahkan, "Barang bukti yang disita antara lain telepon genggam yang digunakan untuk live dan buku rekening yang digunakan untuk menampung hasil transferan dari para customer."

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU tentang Pornografi, serta UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga:
Sisca Icun Sulastri, Hidayat, dan Ruang Percakapan 'Nakal' di Medsos

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pengelola aplikasi media sosial (medsos) agar memperhatikan pengguna- penggunanya agar digunakan dengan baik," kata Ferdy lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

21 jam lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

Warga Tangsel yang berminat mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftarkan diri ke Terminal Tipe C BSD, Serpong.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Angka DBD di Tangerang Selatan Meroket pada 2024, 302 Kasus dalam 2 Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Angka DBD di Tangerang Selatan Meroket pada 2024, 302 Kasus dalam 2 Bulan

Dalam kurun waktu dua bulan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat 302 kasus DBD.


Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

8 hari lalu

Rumah produksi Al Quran Brailler di Kota Tangerang Selatan sudah membuat Al Quran untuk penyandang tunanetra di Indonesia sejak 2012. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

Pada bulan Ramadan ini pesanan Al-Quran braille di Yayasan Raudlatul Makfufin sudah mencapai 300 set.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

10 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya