Tidak ingin menjadi korban terus menerus akhirnya RA menemui Ade Armando, dosennya di program pasca sarjana Universitas Pelita Harapan. Rencananya, RA mengungkapkan, kuasa hukum yang ditunjuk akan membuat laporan resmi atas peristiwa yang dituturkannya itu ke kepolisian Senin 31 Desember mendatang.
Baca juga:
Remaja Korban Pemerkosaan di Bogor Depresi Akhirnya Meninggal
Ade Armando yang hadir dalam kesaksian itu berjanji mendampingi RA. Dia menilai peristiwa itu disebabkan adanya relasi kekuasaan dan penyalahgunaaan wewenang yang dilakukan Syafri.
"SAB ini punya relasi kekuasaan yang kuat, sehingga mendorong dia untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. Karena dominan, dia merasa bisa melakukan segala yang dia mau," kata Ade.
Syafri tak berkomentar banyak saat diminta konfirmasi atas tuduhan dari mantan sekretaris pribadinya itu. Lewat aplikasi percakapan dalam telepon genggam dia hanya menjawab, "Kita tunggu proses hukum saja."
Syarif diketahui satu dari tujuh anggota Dewan Pengawas BPJS-TK saat ini. Ia pernah menjadi Auditor BPK RI untuk APBN (2007-2012), Duta Besar Indonesia untuk WTO (2012-2014), Staf Ahli Kementerian Keuangan (2015-2016), Dosen di FE UI, Dosen di STAN.
MIS FRANSISKA DEWI |ZW
KOREKSI:
Artikel ini telah diubah pada Minggu 30 Desember 2018, Pukul 21.54 WIB, untuk meralat keterangan dalam alinea ke-6. Ade Armando adalah dosen Ilmu Komunikasi UI tapi RA mengadu kepadanya di program Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan.