Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Seks Pejabatnya, Ini Pernyataan BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan mengirim enam butir pernyataan tertulis terkait aduan skandal seks terhadap seorang pejabatnya. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, diadukan karena pelecehan seksual dan bahkan pemerkosaan terhadap seorang asisten ahli perempuan yang bekerja untuknya.

Baca berita sebelumnya:
Mantan Sekretaris Pribadi Beberkan Skandal Seks Pejabat di BPJS

Dalam pernyataannya, BPJS TK menganggap pengaduan sebagai masalah pribadi Syafri. Selain membeberkannya kepada publik, RA, 27 tahun, rupanya telah melaporkan peristiwa yang dialaminya dari Syafri ke Dewan Jaminan Sosial Nasional. "Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," bunyi pernyataan yang diterima Tempo melalui Ivansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, Jumat 28 Desember 2018.

Ivansyah memastikan penanganan yang dilakukan DJSN terhadap aduan itu tidak mempengaruhi operasional dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain dia meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan, "Dan tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah."

Berikut ini isi pernyataan BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya,

1. Permasalahan pribadi yang terjadi pada saudara SAB telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh saudari RA. Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Apresiasi dari ASSA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.

Baca juga:
Polisi Selidiki Percobaan Pemerkosaan Warga Jepang oleh Sekuriti Apartemen

3. DJSN sesuai dengan kewenangannya, tentunya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang diatur dalam PP 88 tahun 2013 tentang "Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial"

4. Proses penanganan yang dilakukan DJSN tidak mempengaruhi operasional dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Insan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya institusi yang menjadi landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun diluar institusi.

6. Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan, dan tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

17 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja


Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

2 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

Bercermin dari serangan siber yang dialami oleh BSI, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan modal besar untuk memperkuat keamanan IT.


Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

Pakaian korban sebagai barang bukti tambahan dalam perkara pemerkosaan.


Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

9 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

Polisi mendalami kasus pembunuhan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal di kosan kenalannya


Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

11 hari lalu

Warga Kongo di kamp pengungsian. REUTERS
Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Kongo rentan terhadap kejahatan seksual ketika mereka harus keluar dari kamp pengungsian demi mencari makanan dan kayu bakar.


KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

14 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

NN, 17 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh sopir odong-odong di Jakarta Barat hingga hamil


Provinsi Kalbar Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

15 hari lalu

Provinsi Kalbar Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.


Sopir Odong-Odong Ditangkap karena Pemerkosaan Remaja 17 Tahun hingga Hamil di Jakarta Barat

17 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Sopir Odong-Odong Ditangkap karena Pemerkosaan Remaja 17 Tahun hingga Hamil di Jakarta Barat

Pelaku pemerkosaan anak itu terancam hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp 5 miliar.


Pelaku Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan Ditetapkan Tersangka, Dijerat UU TPKS

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Pelaku Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan Ditetapkan Tersangka, Dijerat UU TPKS

Tersangka pemerkosaan perempuan asal Aceh itu langsung ditahan setelah ditangkap di Pasar Minggu.


Pemerkosa Perempuan Muda di Pademangan Ditangkap Polisi di Pasar Minggu

18 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Pemerkosa Perempuan Muda di Pademangan Ditangkap Polisi di Pasar Minggu

Korban dan suami sudah menganggap pelaku pemerkosaan sebagai kakak angkat