TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mencatat sekitar 5 ribu pasangan suami istri mengajukan gugat cerai di wilayah itu setiap tahun.
Baca: Hakim Tunda Sidang Mediasi Perceraian Gisella Anastasia, Kenapa?
"Angkanya setiap tahun selalu sebesar itu," kata juru bicara PA Jakarta Selatan Zarkasih di kantornya, Jumat, 28 Desember 2018.
Ia menuturkan perceraian yang didaftarkan di PA Jakarta selatan umumnya diajukan dari pihak istri. Angka gugat cerai istri kepada suaminya mencapai 80 persen dari yang didaftarkan dalam perkara perceraian.
Zarkasih menjelaskan mayoritas istri menggugat cerai suaminya karena masalah ekonomi rumah tangganya. Mereka menganggap suaminya tidak bisa menafkahi keluarga.
"Ada yang kekurangan. Ada yang karena istri merasa gajinya lebih besar dari suaminya."
Belum lagi, kata dia, ada faktor sulitnya mencari pekerja sehingga kebutuhan ekonomi keluarga tidak bisa dipenuhi kepala rumah tangga.
Selain faktor ekonomi, masalah lainnya yang menyebabkan perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga dan adanya orang ketiga dalam hubungan, baik yang dijalin suami atau istri.
"Bahkan artis pun banyak yang mendaftarkan perceraian tahun ini mulai Abdee Slank sampai Nikita Mizani yang sudah pernah mencabut gugatan perceraian lalu diajukan lagi," ucapnya.