Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

Editor

Suseno

image-gnews
ilustrasi : arizona.edu
ilustrasi : arizona.edu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan sekretaris seorang pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA, 27 tahun, mengaku telah diperkosa oleh atasnya. Pemerkosaan itu paling tidak terjadi empat kali sepanjang September 2016 hingga 16 Juli 2018. RA mengungkapkan skandal itu kepada wartawan di kantor Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta pada Jumat, 28 Desember 2018.

Baca: Mengaku Diperkosa Pejabat BPJS, Eks Sekretaris Mencoba Bunuh Diri

Menurut RA, atasan yang ia maksud adalah  Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Ia telah melaporkan Syafri ke Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN). Ia berharap DJSN merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Syafri. "Saya juga sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi," kata RA.

RA menambahkan, dalam surat kepada Jokowi, ia memohon kepada presiden agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. “Supaya tidak ada lagi korban seperti saya,” katanya. "Itu saya tulis di poin kedua, poin pertama agar Syafri dipecat."

RA mengatakan, sebelumnya dia pernah melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, tapi tidak mendapat tanggapan. Dia sempat putus asa dan berniat bunuh diri. Berkat nasihat seorang teman, niat itu tidak jadi dilakukan.

RA memilih membongkar perbuatan bejat mantan atasannya itu. Karenanya, RA mengunggah salinan percakapannya dengan Syafri di aplikasi WhatsApp. Tindakan RA membuat Syafri berang. Syafri mengirimkan dua surat somasi kepada RA, yaitu pada 18 dan 25 Desember 2018. Dalam somasi itu Syafri mendesak RA untuk meminta maaf atas unggahan percakapan tersebut.

RA tidak menanggapi somasi itu. Dia menyerahkan langkah hukum kepada tim pengacara untuk melaporkan dugaan pemerkosaan ini ke polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Armando yang turut mendampingi RA mengatakan, setelah melapor ke DJSN, RA sebenarnya sedang menunggu jawaban dari Presiden Jokowi. "Tiba-tiba muncul dua kali surat somasi," kata Ade.

Seiring dengan datangnya surat somasi itu, kata Ade, beredar pula rumor yang menyerang RA. RA disebut-sebut suka main-main dengan pejabat. “Muncul blaming victim. Jadi RA disebut jahat karena tidak bisa lagi memeras pejabat akhirnya menyebar isu pemerkosaan,” kata dia.

Syafri Adnan Baharuddin tak bersedia memberi tanggapan atas tuduhan pemerkosaan yang dilontarkan mantan sekretaris pribadinya itu. Lewat aplikasi percakapan, hanya menjawab, "Kita tunggu proses hukum saja," kata Syafri.

Baca: Skandal Seks Pejabatnya, Ini Pernyataan BPJS Ketenagakerjaan

Syarif adalah satu dari tujuh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Ia pernah menjadi Auditor BPK RI untuk APBN (2007-2012), Duta Besar Indonesia untuk WTO (2012-2014), Staf Ahli Kementerian Keuangan (2015-2016), Dosen di FE UI, Dosen di STAN.

MIS FRANSISKA DEWI | SSN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

18 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

1 hari lalu

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.  Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

2 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

2 hari lalu

Dilahirkan dengan nama Sean Combs, rapper sekaligus produser Diddy telah beberapa kali ganti nama dari Puff Daddy menjadi P.Diddy, kemudian akhirnya hanya menjadi Diddy. Theurbandaily.com
Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

Pengacara Sean 'Diddy' Combs menuduh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersekongkol dengan media untuk merusak citra kliennya.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

2 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.