TEMPO.CO, Jakarta - Rumah berbilik seng milik Andi sudah dua kali didatangi petugas penagih pajak mobil mewah dari Pemda Jakarta Barat. Petugas mencari istrinya, Aliyah, 44 tahun, yang tercatat sebagai salah satu penunggak pajak mobil mewah di Jakarta Barat.
Baca: 64 Mobil Mewah di Jakarta Barat Nunggak Pajak Hingga Rp 2,5 M
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jakarta Barat mencatat Aliyah sebagai pemilik Porsche tipe Cayman 2.7 AT seharga Rp 1,1 miliar yang tunggakan pajak sebesar Rp 28,29 juta.
"Dua kali didatangi Minggu dan Rabu kemarin untuk menagih pajak," kata Andi saat ditemui di tempat kerjanya yang tak jauh dari rumahnya, Jumat, 28 Desember 2018.
Andi, 56, adalah petugas keamanan atau security di Perumahan Prima Indah, Jakarta Barat. Rumahnya yang bercat kuning berada di gang kecil, di bibir Jalan Karya Barat IV Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Petamburan.
Saat petugas pajak datang pada Ahad lalu, Andi dan istrinya sedang pulang kampung ke Cirebon, Jawa Barat. Petugas pun akhirnya kembali datang pada Rabu, 26 Desember 2018, untuk meminta penjelasan terkait kepemilikan mobil sport tersebut.
Rumah pemilik mobil mewah Porsche Cayman namun menunggak pajak, 28 Desember 2018 Tempo/Imam Hamdi
Kepada petugas, Andi menjelaskan bahwa mobil mewah tersebut merupakan milik bosnya. Mobil itu dibeli menggunakan nama istrinya tiga tahun lalu.
Selain mobil tersebut, bosnya yang merupakan pengusaha timah asal Bangka Belitung itu, juga membeli mobil lainnya atas nama Andi.
"Waktu itu memang pinjam KTP saya dan istri untuk membeli dua mobil," ucapnya.
KTP Andi digunakan bosnya untuk membeli mobil Jaguar. Namun Andi menolak menyebutkan nama bosnya yang tinggal di Bangka Belitung.
Andi bersedia membantu bosnya lantaran dia telah banyak membantu keluarganya. Selain itu, ia membantu karena memang bosnya tidak bisa membeli mobil mewah tersebut di Bangka.
"Jadi harus belinya di Jakarta dan pakai KTP Jakarta. Pakai data orang daerah nggak bisa," ujarnya.
Bahkan, setelah Andi membelikan mobil itu, ia kembali diberi uang oleh bosnya sebagai tanda terima kasih. "Bos saya juga izin baik-baik. Jadi saya bantu."
Menurut Andi, selama ini bosnya selalu tepat waktu dalam membayar pajak kedua mobil itu. Sehingga, kata dia, masalah tunggakan seperti ini tidak pernah terjadi.
Tunggakan pajak, kata dia, terjadi lantaran mobil atas nama istrinya telah dijual oleh bosnya dan pembeli belum membayar pajak tahun ini. Mobil Porsche kuning tersebut dijual kepada pasangan bernama Jesica dan Hermawan pada awal tahun 2018. "Yang Jaguar masih punya bos saya," ucapnya.
Saat ini, kata Andi, petugas Samsat telah memblokir namanya dan istrinya atas kepemilikan dua mobil itu. Nantinya, kedua mobil tersebut bakal dibalik nama sesuai nama pemiliknya. "Jadi masalahnya sudah klir."
Baca: Sisca Dewi Mengaku Kreditkan Mobil Mewah untuk Irjen Bambang
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan 64 mobil mewah di kawasan Jakarta Barat masih menunggak pajak. "Nilai tunggakannya mencapai Rp 2,5 miliar," ujarnya.