TEMPO.CO, Bogor - Proses pembebasan lahan Bendungan Sukamahi yang belum rampung membuat masyarakat sekitar bingung. Mereka telah setuju melepaskan tanah mereka untuk proyek penghadang banjir Jakarta itu, namun uangnya tak kunjung cair.
Baca: Ditinjau Jokowi, Cara Bendungan Sukamahi Tahan Banjir Jakarta
Ada sekitar 160 bidang dengan total lahan kurang lebih 11 hektare di Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung yang menunggu proses pembayaran.
Kepala Desa Sukamahi Encep Subandi mengatakan hasil pengukuran tanah di wilayah Desa Sukamahi sudah selesai sejak 2016. Tetapi pembayaran belum cair hingga sekarang.
“Saya juga tidak tau alasannya, tapi menurut informasi di Desa Sukamahi ini rencananya akan dijadikan green belt, jadi pencairannya diutamakan di lokasi proyek dulu,” kata Encep saat ditemui di kantornya, Jumat 29 Desember 2018.
Encep mengatakan, proses musyawarah terus berlangsung hingga Agustus 2018. “Tapi ya sampe sekarang Desa Sukamahi belum satupun yang terbayarkan,” kata Encep.
Masyarakat selalu mempertanyakan soal pembayaran tanah tersebut kepada dirinya. Sebagai kepala desa dirinya pun mencoba untuk menenangkan warganya dengan memberikan pemahaman.
“Ya saya coba pengertian, seperti prosesnya yang harus melalui berbagai lembaga, seperti BPN, BPKP, LMAN dan PPK, dan alhamdulillah masyarakat mengerti,” kata Encep.
Warga Desa Sukamahi pun ragu apakah tanah mereka jadi terkena proyek pembangunan Bendungan Sukamahi. "Katanya sih dulu (pengen pembebasan), tapi nggak tau saya kena atau nggak, abis sampe sekarang belum dibayar,” kata seorang warga desa, Maesaroh (63).
Ketua RT02/01, Jejen Jaenudin mengatakan, total pemukiman yang terletak di wilayahnya sebanyak 49 bangunan. Dirinya membenarkan jika masyarakat pun hingga kini masih bingung dengan nasibnya.
“Bahkan ada yang sampai ngeluh ke saya, dia mau renovasi rumah, tapi takut proses segera terlaksana,” kata Jejen.
Baca: Ke Bendungan Sukamahi, Jokowi: Kurangi Banjir Jakarta 30 Persen
Sebelumnya, Kepala Sub Seksi Pemanfaatan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, Mariman mengatakan, dari total lahan Bendungan Sukamahi, sebanyak 645 bidang (48,68 hektare), yang sudah diselesaikan baru 36,28 persen, yaitu 341 bidang (18,05 hektare). Untuk Bendungan Cipayung, dari total lahan 934 bidang (78,36 hektare), yang sudah selesai pembebasan lahannya 30,64 persen 239 bidang (24,01 hektare).