Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Ungkap Sisca Icun Sulastri Pasang Tarif Rp 2 Juta

image-gnews
Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap fakta berbeda terkait kronologis pembunuhan Sisca Icun Sulastri. Perempuan berusia 34 tahun itu diduga tidak menjanjikan upah Rp 2 juta kepada teman kencan sekaligus tersangka, Hidayat, seperti yang selama ini diberitakan.

Baca:
Kasus Sisca Icun Sulastri dan Hidayat, Ini Cerita Pria Lainnya

Janji justru datang dari Hidayat, 22 tahun, pemuda pemilik pekerjaan sebagai cleaning service di apartemen lain tersebut. Hidayat yang menjanjikan membayar Rp 2 juta kepada Sisca Icun Sulastri sesaat sebelum mereka saling bertemu dan berkencan.

"Setelah didalami, akhirnya kami temukan bahwa sebenarnya yang menjanjikan uang justru tersangka," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar dalam rekonstruksi pembunuhan itu di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018.

Sebelumnya, kronologis bahwa Sisca Icun Sulastri menjanjikan membayar Rp 2 juta berasal dari pengakuan awal Hidayat yang diungkap polisi. Saat itu disebutkan bahwa Hidayat meminta bayaran di muka namun ditolak Sisca sehingga keduanya cekcok dan terjadi pembunuhan.

Baca berita sebelumnya:
Sisca Icun Sulastri Tewas Dibunuh Teman Kencan, Ini Kronologisnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diungkap Indra, Sisca yang lebih dulu memasang tarif upah kencan dalam obrolan daringnya bersama Hidayat melalui aplikasi MiChat. Keduanya bertemu melalui aplikasi chatting dewasa itu pada Minggu, 16 Desember 2018. Pertemuan melalui dunia maya ini hanya berselang beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.

Tersangka pembunuh Hidayat (kiri) dan korbannya Sisca Icun Sulastri

Sisca baru ditemukan temannya pada Selasa sore, 18 Desember 2018, sudah tewas. Polisi yang datang kemudian menemukan tiga luka tusukan pada jasad perempuan asal Sukabumi itu. Di antaranya di bagian ulu hati, pinggang, dan nadi atau tangan sebelah kiri.

Baca:
Satpam Sebut Sisca Icun Sulastri Rutin Sewa Apartemen Kebagusan

Polisi menduga tusukan itulah yang menyebabkan Sisca Icun Sulastri meninggal. Sedangkan di bagian lain, polisi menemukan ada luka bekas jeratan di leher. Polisi mengatakan pelaku menjerat leher untuk memastikan bahwa korbannya benar-benar sudah meninggal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 menit lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

15 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?