TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat DKI Jakarta akan membuka layanan penuh pada malam tahun baru, Senin 31 Desember 2018. Sepanjang hari itu Samsat DKI akan buka dari Pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
Baca:
Program Pemutihan Denda Pajak, Ratusan Kendaraan Dirazia
"Hal ini kami lakukan guna mengakomodir tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)," ujar Kasi STNK Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman saat dihubungi Sabtu 29 Desember 2018.
Selain beroperasi hingga malam, Samsat DKI Jakarta juga akan menerapkan all out service kepada masyarakat. Pelayanan itu antara lain penambahan jumlah personel, penambahan loket layanan, penyediaan loket khusus untuk lansia, disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil, penambahan kursi, penyediaan tenaga medis, pembagian air mineral, dan makanan ringan kepada wajib pajak.
Baca:
DKI Razia Pajak Kendaraan Bermotor Terkait Tunggakan Rp 1,7 Triliun
Perpanjangan masa layanan penghapusan denda PKB dan BBN-KB telah berlaku dari 19 Desember hingga 31 Desember 2018. Bagi masyarakat yang tahun ini terlambat memperpanjang pajak kendaraannya, maka pada tahun depan harus meregistrasi ulang kendaraan di Samsat DKI.