TEMPO.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mencatat polisi gadungan berpangkat Brigadir Jenderal di antara empat kasus paling mendapat perhatian sepanjang 2018. Kasus-kasus itu terangkum dalam buku akhir tahun yang diterbitkan polres.
Baca beritanya:
Brigjen Polisi Gadungan Dibekuk, di KTP Profesinya Dokter
“Selain mencatat tingkat kriminalitas, kami juga mendata kasus-kasus yang menonjol,” kata Kapolres Komisaris Besar Indra Jafar di kantornya, Sabtu 29 Desember 2018.
Kasus polisi gadungan berpangkat Brigjen menetapkan Asep Sutarja, 50 tahun, sebagai tersangka. Asep ditangkap pada 20 April lalu di Banten. Sebelumnya, ia mengaku sebagai brigadir jenderal dan mencoba mengintervensi kasus penipuan serta penggelapan yang tengah ditangani Polres Jakarta Selatan.
Baca:
Gaya Polisi Gadungan Saat Meminta Push Up Pelanggar Lalu Lintas
Menurut Indra, Asep sempat sempat mengancam polisi yang tengah mengusut kasus tersebut. Polisi balik menangkap Asep di Banten pada 20 April sekitar pukul 03.00 WIB.
Asep lalu diketahui membeli seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) di satu toko di daerah Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan atribut polisi ia beli di Bandung.
Baca:
Kasus Polisi Gadungan, Ahli: Masyarakat Mudah Termakan Hoax
Indra mengatakan kasus Asep yang menyamar sebagai brigadir jenderal terbilang unik. “Enggak pernah ada sebelumnya,” kata Indra.