TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perhelatan nikah massal pada malam Tahun Baru, Senin 31 Desember 2018 besok, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta sama sekali tak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
Padahal, acara itu rencananya akan memberikan mahar sebesar Rp 500 ribu dan seperangkat alat solat untuk masing-masing 557 pasangan.
Baca : Pendaftar Nikah Massal Saat Malam Tahun Baru Tembus 557 Pasangan
"Semuanya ditanggung oleh Baziz. Penghulu juga gratis, sebagai bentuk perhatian Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI," ujar Kepala Biro Dikmental Hendra Hidayat saat dihubungi Tempo Ahad, 30 Desember 2018.
Untuk perlengkapan panggung, kursi, dan hal teknis lainnya, Hendra menjelaskan semuanya itu menggunakan aset Pemprov DKI Jakarta yang telah ada. Semua itu, kata Hendra, diatur oleh Biro Umum DKI Jakarta.
Sebelumnya, Biro Dikmental telah mengajukan anggaran nikah massal Rp 566 juta saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, September lalu.
Anggaran itu diajukan untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 agar Pemda dapat membiayai 534 pasangan tahun ini. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana selaku pimpinan Banggar mencoret anggaran itu.
Setelah Pemprov DKI memastikan tak ada anggaran untuk acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar rapat agar perhelatan itu tetap terlaksana. Hingga akhirnya, Anies menunjuk Baziz untuk menjadi sponsor utama acara tersebut.
"Perintah dari Gubernur (jadi sponsor)," ujar Ketua Baziz DKI Jakarta Zahrul Wildan kepada Tempo, Ahad 30 Desember 2018 siang.
Zahrul menerangkan, setelah memastikan Baziz menjadi sponsor tunggal nikah massal, rapat itu kemudian membahas besaran mahar untuk para peserta.
Simak juga :
Anies Pastikan Nikah Massal Kembali Digelar Malam Tahun Baru 2019
Hingga akhirnya diputuskan mahar untuk pernikahan yang disponsori oleh Baziz sebesar Rp 500 ribu dan seperangkat alat solat. Mahar itu akan diberikan ke masing-masing pasangan yang jumlahnya mencapai 557.
Zahrul menerangkan untuk satu perangkat alat solat nilainya sekitar Rp 150 ribu. Sehingga jika dijumlahkan, Baziz menggelontorkan dana sebanyak Rp 371.050.000 untuk mensponsori seluruh mahar di nikah massal tersebut. "Kalau untuk umat dananya ada," demikian Zahrul.