Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doa Tahun Baru 2019 Sopir Ojek Online, Damai dengan Opang

image-gnews
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Area tersebut dicat hijau dengan panah berwarna kuning dan dilengkapi papan bertulisan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Area tersebut dicat hijau dengan panah berwarna kuning dan dilengkapi papan bertulisan "Drop Off Sepeda Motor". TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada dua harapan yang diungkap Adi, 33, seorang pengemudi ojek online Gojek, saat ditanya tentang Tahun Baru 2019. Pertama, kenaikan tarif bawah dan, kedua, hubungan lebih harmonis dengan ojek pangkalan alias opang.

Baca juga:
Ada Ojek Online di Doa dan Harapan Tahun Baru 2019 Para Sopir Ini

Adi berharap tak ada lagi perundungan di antara para pengemudi ojek sepeda motor itu. "Sama-sama nyari rezeki, Allah sudah ngatur," kata dia ketika ditemui Senin, 31 Desember 2018.

Sedang harapan soal tarif bawah ditujukan kepada perusahaan aplikator. Adi menyebut tarif bawah saat ini sekitar Rp 1.600 per kilometer. Dengan besaran itu dia mengaku harus bekerja setiap hari mulai Pukul 09 sampai 23 demi bisa mencapai target Rp 450 ribu.

"Katanya ada mau naik terus, tapi sampai sekarang belum ada kenaikan (tarif bawah)," kata warga Tangerang itu.

Pengemudi ojek online lainnya, Sugihartono, 42 tahun, juga mengungkap harapannya kepada perusahaan aplikator. Doanya adalah perusahaan Grab yang menjadi mitranya lebih mempertimbangkan kendala-kendala lapangan dalam membuat kebijakan.

Salah satu kebijakan yang dimaksud Sugihartono adalah mengenai kecocokan tarif dengan jarak dan medan tempuh. Menurut dia, selama ini tarif ditentukan tidak melihat medan yang ditempuh yang disebutnya kadang harus berputar jauh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah perwakilan pengemudi ojek online bertemu Komisi V DPR di ruang rapat komisi V DPR, Jakarta, 23 April 2018. Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek online menyampaikan dua tuntutan utama, yaitu kenaikan tarif dan kejelasan payung hukum. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Sugihartono yang menjadi ojek online sejak 2014 itu mengaku terpaksa mengambil order walau kadang tarifnya tidak sesuai harapan. Alasannya, dia harus mengejar target Rp 250 ribu per hari untuk mencukupi kebutuhan isteri dan tiga orang anaknya.

Baca juga:
Malam Tahun Baru 2019 di Tangerang Selatan, Tiga Jalan Akan Ditutup

"Aplikator jangan maunya menang sendiri," kata Sugihartono saat ditemui di seputaran Stasiun Palmerah, Jakarta Barat.

Sugihartono bercerita, selain melayani banyak rute setiap harinya, dia juga harus menjaga rating agar mendapat bonus dari perusahaan. Salah satu caranya adalah dengan menghindari pembatalan pemesanan dari penumpang.

Belum lagi persaingan tiidak sehat yang juga harus dihadapinya. Sugihartono berharap Grab membasmi mitra yang menggunakan aplikasi "tuyul", yang membuat seolah-olah si pengemudi berada di mana-mana.
"Saya harap Tahun Baru 2019 perusahaan bisa lebih mempelajari kendala-kendala ini," kata warga Kemanggisan, Jakarta Barat itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

9 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

9 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

5 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.