TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran remaja terjadi pada saat perayaan malam tahun baru 2019 di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, kepolisian menerima laporan tawuran tersebut dari warga setempat.
Baca: Tawuran di Kebon Jeruk, Tujuh Remaja Ditangkap
Menurut informasi yang diterima Marbun, gerombolan remaja saling berboncengan sepeda motor berada di Jalan Raya Kedoya Utara. Mereka lantas terlibat tawuran. Marbun mengatakan kepolisian segera datang untuk membubarkan massa.
"Para pelaku langsung melarikan diri hingga seorang pelaku berhasil diamankan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Januari 2019.
Polisi menangkap MRA, 18 tahun sebagai pelaku tawuran. Pelaku merupakan warga Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
Marbun mengatakan, saat dikejar oleh polisi, pelaku sempat membuang sebilah golok di jalanan. "Setelah ditanya, pelaku mengakui semua perbuatannya," kata Marbun.
Baca: Tawuran Geng Pelajar: Dulu Gusuran Donat, Kini Katak Beracun
Kepala Unit Resor Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Irwandy Idrus menambahkan pelaku tawuran saat ini masih ditahan oleh polisi. Sebilah golok bergerigi yang menjadi barang bukti itu memiliki gagang dililit kain.