TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono, menjelaskan dugaannya soal penyebab serapan anggaran DKI 2018 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melampaui target.
"Pertama akibat kebijakan gubernur sendiri yang tempo hari merotasi pejabat Eselon II. Gubernur menetapkan pejabat pada posisi pelaksana tugas," ujar Gembong saat dihubungi Tempo pada Rabu, 2 Januari 2019.
Baca: Alasan Anies Sebut Serapan Anggaran DKI 2018 Lebih Berkualitas
Menurut Gembong, walaupun pelaksana tugas memiliki kewenangan yang sama dengan dengan pejabat lainnya, tetapi saat eksekusi seorag Plt cenderung tidak mau atau tak mampu. Alasannya, Plt takut mengeksekusi program yang merupakan milik pejabat sebelumnya.
Serapan APBD DKI tahun 2018 mencapai 82,03 persen. Capaian itu lebih rendah dibandingkan serapan tahun 2017 sebesar 83,83 persen. Dengan besaran serapan itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2018 sekitar Rp 17 triliun. Adapun target serapan anggaran adalah 87 persen.
Namun, dilihat dari total anggaran yang terpakai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan APBD 2018 memiliki serapan yang sama dengan tahun sebelumnya. "Alhamdulillah serapan kita setara seperti tahun lalu (2017), seperti dengan target 82 persen," kata Anies.
Baca: Serapan APBD DKI 2018 Capai 82 Persen, Begini Kata Anies Baswedan
Alasan kedua serapan tahun 2018 tak mencapai target, menurut Gembong, karena perencanaan program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih sangat lemah. Hal tersebut membuat ada beberapa program yang belum atau baru dieksekusi menjelang akhir tahun.
Alasan terakhir, kata Gembong, adalah lambannya eksekusi program. Menurut dia, ada beberapa program yang seharusnya berjalan pada semester pertama, tapi baru mulai pada semester satu. "Kapan mereka harus melakukan proyek, kapan lelang, harus diikuti secara rinci. Ketika schedule yang keluar, mereka segera evaluasi," ujarnya.
Soal poin terakhir, Anies Baswedan juga pernah menyatakan hal serupa. Ia mengatakan ada beberapa SKPD yang baru melakukan eksekusi program kerja pada semester kedua. Oleh sebab itu, mulai tahun 2019, Anies berencana memberikan sanksi kepada SKPD yang menunda eksekusi program agar serapan anggaran DKI baik.