Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Minta 2019 Tak Ada Lagi Pelaksana Tugas di Pemprov DKI

image-gnews
Pengambilan sumpah saat pelantikan wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tak hanya melantik lima wali kota dan satu bupati, Gubernur DKI Anies Baswedan juga melantik 11 pejabat lain. Tempo/Amston Probel
Pengambilan sumpah saat pelantikan wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tak hanya melantik lima wali kota dan satu bupati, Gubernur DKI Anies Baswedan juga melantik 11 pejabat lain. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengganti semua Pelaksana Tugas (Plt) yang masih menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, ia menduga Plt menjadi salah satu penyebab serapan APBD 2018 tak mencapai target.

"Jangan sampai ada Plt lagi di 2019 ini," kata Gembong saat dihubungi Tempo pada Rabu, 2 Januari 2019.

Baca: 12 Posisi Strategis DKI Dipimpin Plt, Ini Dampaknya Bagi APBD DKI

Menurut Gembong, walaupun Plt memiliki kewenangan yang sama dengan dengan pejabat lainnya, tetapi saat eksekusi Plt cenderung tidak mau atau tak mampu. Alasannya, Plt takut mengeksekusi program yang merupakan milik pejabat sebelumnya.

Saat ini, ada 12 jabatan yang dijabat oleh Plt, antara lain Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

Adapun serapan anggaran DKI tahun 2018 mencapai 82,03 persen. Capaian itu lebih kecil dibanding serapan tahun 2017 sebesar 83,83 persen. Dengan besaran serapan itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2018 sekitar Rp 17 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pergantian Pejabat Gaduh, Anies Baswedan Angkat Pelaksana Tugas

Namun dilihat dari total anggaran yang terpakai, Anies Baswedan mengatakan APBD 2018 memiliki serapan yang sama dengan tahun sebelumnya. "Alhamdulillah serapan kita setara seperti tahun lalu (2017), sesuai dengan target 82 persen," kata dia.

Gembong pun memberikan beberapa saran kepada Pemprov DKI untuk memaksimalkan penyerapan di tahun 2019. Pertama, dia menyarankan agar Pemprov DKI menjalankan program sejak awal tahun.

Menurut Gembong, di tahun 2018 beberapa program baru mulai berjalan di semester kedua. Hal itu membuat pembayaran proyek menumpuk di akhir tahun dan membuat beberapa proyek gagal dieksekusi di tahun yang telah ditentukan.

Saran kedua, Gembong menyarankan kepada Pemprov DKI untuk menjalankan evaluasi serapan anggaran dengan komisi DPRD atau internal setiap tiga bulan. Menurut dia, evaluasi penting untuk melihat progres dan efektivitas program. "(Evaluasi tiap tiga bulan)selama ini tidak dijalankan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

33 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

38 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

42 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

Rany Mauliani, mengatakan, usulan mengalihkan anggaran pin emas anggota DPRD DKI Jakarta ke KJMU sulit direalisasikan. Kenapa?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

47 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

47 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

49 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

50 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

51 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.