TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengganti semua Pelaksana Tugas (Plt) yang masih menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, ia menduga Plt menjadi salah satu penyebab serapan APBD 2018 tak mencapai target.
"Jangan sampai ada Plt lagi di 2019 ini," kata Gembong saat dihubungi Tempo pada Rabu, 2 Januari 2019.
Baca: 12 Posisi Strategis DKI Dipimpin Plt, Ini Dampaknya Bagi APBD DKI
Menurut Gembong, walaupun Plt memiliki kewenangan yang sama dengan dengan pejabat lainnya, tetapi saat eksekusi Plt cenderung tidak mau atau tak mampu. Alasannya, Plt takut mengeksekusi program yang merupakan milik pejabat sebelumnya.
Saat ini, ada 12 jabatan yang dijabat oleh Plt, antara lain Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
Adapun serapan anggaran DKI tahun 2018 mencapai 82,03 persen. Capaian itu lebih kecil dibanding serapan tahun 2017 sebesar 83,83 persen. Dengan besaran serapan itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2018 sekitar Rp 17 triliun.
Baca: Pergantian Pejabat Gaduh, Anies Baswedan Angkat Pelaksana Tugas
Namun dilihat dari total anggaran yang terpakai, Anies Baswedan mengatakan APBD 2018 memiliki serapan yang sama dengan tahun sebelumnya. "Alhamdulillah serapan kita setara seperti tahun lalu (2017), sesuai dengan target 82 persen," kata dia.
Gembong pun memberikan beberapa saran kepada Pemprov DKI untuk memaksimalkan penyerapan di tahun 2019. Pertama, dia menyarankan agar Pemprov DKI menjalankan program sejak awal tahun.
Menurut Gembong, di tahun 2018 beberapa program baru mulai berjalan di semester kedua. Hal itu membuat pembayaran proyek menumpuk di akhir tahun dan membuat beberapa proyek gagal dieksekusi di tahun yang telah ditentukan.
Saran kedua, Gembong menyarankan kepada Pemprov DKI untuk menjalankan evaluasi serapan anggaran dengan komisi DPRD atau internal setiap tiga bulan. Menurut dia, evaluasi penting untuk melihat progres dan efektivitas program. "(Evaluasi tiap tiga bulan)selama ini tidak dijalankan," kata dia.