TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan beberapa kriteria Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta baginya. Selain harus mengikuti visi dan misi yang dibawanya, Anies punya kriteria lain.
"Selebihnya taat pada gubernur, karena memang fungsinya mendukung," kata Anies di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis, 3 Januari 2019.
Baca: Ketua Fraksi PKS Calon Kuda Hitam Wagub DKI, Ini Kata Anies
Anies mengatakan sudah mendengar kabar bahwa Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra telah mengusulkan nama dan akan melakukan fit and proper test. PKS mengusulkan tiga nama untuk menempati pengganti Sandiaga.
Menurut Anies, tahapan fit and proper test akan mengeliminasi satu nama. Menurut aturan, harus ada dua nama yang diajukan ke DPRD. "Nah kesepakatan itu sudah dijalani. Artinya, tanda-tanda mereka bisa menghasilkan dua nama itu makin terlihat," ujarnya.
PKS sebelumnya telah mengajukan tiga calon wagub kepada Partai Gerindra, antara lain mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto dan Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Nama Suhaimi tergolong baru dalam bursa tersebut, sebab selama ini hanya nama Syaikhu dan Agung yang tersebar akan menggantikan posisi Sandiaga Uno di DKI.
Baca: Belum Ada Wagub, Anies Baswedan Kewalahan Hadapi Agenda Kerja
Ketiga kandidat itu selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama tim yang dibentuk oleh Gerindra dan PKS. Tim penguji akan memilih dua nama yang paling layak untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta pada 25 Januari 2019. Selanjutnya, DPRD akan melakukan voting untuk memutuskan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta.
Anies mengharapkan siapapun wagub DKI yang nanti terpilih mendampinginya tidak membawa agenda sendiri, tetapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh gubernur dan ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018 - 2022 (RPJMD). "Karena yang nanti akan menjadi wakil, tidak ikut kampanye. Dia tidak terlibat di dalam mengampanyekan janji kami," kata dia.