TEMPO.CO, Jakarta -Tim Sub Direktorat Cyber Crime Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan mencari orang-orang yang mengunggah kabar bohong alias hoax tentang 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebut saat ini kasus hoax itu masih berstatus penyelidikan.
Baca : Soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Kami Belum Mencetak
"Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali mengunggah dan di mana," kata Argo di kantornya pada Kamis, 3 Januari 2019.
Argo pun memastikan kabar 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos itu hoax. Kemarin, kata Argo, polisi bersama Panitia Pengawas Pemilu langsung mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, kontainer yang dimaksud tidak ada.
"Kami juga sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak," tutur Argo. "Jadi itu tidak benar. Itu hoax."
Simak juga :
Polisi Diminta Ungkap Motif Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan informasi terkait hoax 7 kontainer surat suara tercoblos ini telah beredar luas sejak kemarin sore, Rabu, 2 Januari 2019. Dia menuturkan lembaganya mendapat kabar tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. "Yang jelas Magrib tadi ya itu mulai gencar," ucap dia.