TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon wakil gubernur atau Wagub DKI Jakarta dijalankan pada bulan ini, Januari 2019.
"Kita berharap bulan Januari proses 'fit and proper test' dijalankan dan mereka juga sudah menyepakati di akhir Desember kemarin bahwa nama yang diajukan tidak hanya dua," kata Anies di Jakarta Timur, Kamis, 3 Januari 2019.
Baca : Soal Kriteria Wagub DKI, Anies Baswedan: Taat pada Gubernur
PKS sebagai partai koalisi pendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno telah mengajukan tiga nama kadernya untuk menggantikan Sandiaga yang mengundurkan diri karena mengikuti pilpres.
Tiga nama itu adalah Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi.
Sedangkan anggota tim penguji yang diajukan oleh PKS adalah Prof Eko Prasojo dan Ubedilah Badrun, S.Pd, M.Si.
Anies tidak tahu kapan target untuk mendapatkan Wagub DKI yang baru dan dia menyerahkan saja prosesnya pada partai koalisi.
Wagub yang baru harus mengikuti visi yang sama dengan gubernur, kata Anies . "Jadi kriteria utamanya bahwa wagub bekerja bersama gubernur.
Simak pula :
Ketua Fraksi PKS Calon Kuda Hitam Wagub DKI, Ini Kata Anies
"Ketika bertugas, tidak bawa agenda sendiri, tapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh gubernur dan ada di RPJMD kita," kata Anies. Selebihnya, Wagub DKI harus taat pada gubernur karena memang fungsinya mendukung, katanya.
ANTARA