Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Ditangkap

image-gnews
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba jaringan Lapas Cipinang. Minggu, 26 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba jaringan Lapas Cipinang. Minggu, 26 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengedar narkoba yang berafiliasi dengan jaringan Lapas Cipinang diringkus polisi. Tersangka adalah WN, 34 tahun dan AM, 31 tahun.

Baca: Diskotek Play a Sure Bantah Dugaan Narkoba: Mungkin Obat Batuk

Kapolsek Kembangan Komisaris Joko Handoko mengatakan pengungkapan kasus pengedar jaringan lapas ini bermula saat polisi menangkap tersangka WN.

"WN Kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat," kata Joko dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Januari 2019.

Dari tangan WN, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,58 gram, satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan satu plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram.

"Untuk mengelabui petugas, WN menyembunyikan narkoba di bagian belakang TV," kata Joko.

Dari pengembangan kasus WN, polisi kemudian menangkap pengedar narkoba lain yakni AM di Jalan Kayu Besar Gang Pojok II, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu, 29 Desember 2018.

Pada penggerebekan rumah AM, polisi menemukan satu paket sabu seberat 6,42 gram, tiga plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, beberapa plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko mengungkapkan, narkoba tersebut merupakan barang konsumsi awal tahun. "Sekitar 500 butir pil ekstasi ini akan diedarkan jaringan Lapas," kata dia.

Menurut Joko, WN sudah menggunakan narkoba sejak tiga tahun yang lalu. Dia mengedarkan narkoba karena tergiur ajakan rekannya yang mendekam di Lapas Cipinang, AL. Mereka berkomunikasi melalui ponsel.

"WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa," kata dia.

Saat ini AL masih masuk daftar pencarian orang atau DPO. Joko mengatakan masih mendalami peredaran narkoba yang melibatkan AL di Lapas Cipinang.

Baca: Perkara Narkoba Mengubah Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

WN dijerat dengan dengan pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 karena diduga menjadi pengedar narkoba.  Rekannya sesama pengedar narkoba jaringan Lapas Cipinang, AM, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

11 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

14 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

15 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

17 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

19 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.