Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Resmi Laporkan Bosnya ke Polisi

image-gnews
Korban kekerasan seksual RA (kiri) dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali yaitu pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung dan 16 Juli 2018 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban kekerasan seksual RA (kiri) dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali yaitu pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung dan 16 Juli 2018 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) RA resmi melaporkan mantan bosnya, Syafri Adnan Baharuddin ke Bareskrim Polri hari ini. Anggota Dewan Pengawas PBJS TK itu dilaporkan atas perkara dugaan perbuatan cabul.

Baca: Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

"Jadi yang kami laporkan mengenai kejahatan kesusilaan di mana salah satu pasalnya mengenai perbuatan cabul," kata kuasa hukum RA, Heribertus S. Hartojo, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019.

Syafri disangka melanggar Pasal 294 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal itu tertuang aturan ihwal ancaman hukuman tujuh tahun penjara bagi atasan yang berbuat cabul terhadap bawahannya.

Heribertus menambahkan, kliennya menyerahkan bukti berupa saksi-saksi, pesan Whatsapp, dan dokumen lain berupa surat. Perkara ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/0006/I/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019.

"SAB yang diduga melakukan (perbuatan cabul)," ujar Heribertus.

Kemarin RA dan Heribertus pertama kali menyambangi Bareskrim. Awalnya RA berniat melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Syafri.

Akan tetapi polisi meminta RA memilah kembali barang bukti agar pembuktian kasus berjalan efektif. Walhasil, kehadiran RA kemarin berujung pada konseling dengan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

Syafri adalah eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dia mempekerjakan RA, 27 tahun, sebagai sekretarisnya pada 2016. Syafri dituduh telah memerkosa dan berupaya melakukan pelecehan seksual beberapa kali terhadap RA.

Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah  mengungkapkannya lewat tangkapan layar percakapannya dengan Syafri. RA menyebut perbuatan tersebut telah terjadi sejak 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Pemerkosaan oleh Eks Pejabat BPJS Diadukan ke Sri Mulyani 

Adapun Syafri telah membantah tuduhan RA itu. Ia menyebut dirinya justru banyak membantu RA selama berkarir di BPJS Ketenagakerjaan. "Saya sebagai atasan dan orang tua justru membantu, jadi jangan dibelok-belokkan," kata dia saat menyampaikan pernyataan pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Desember 2018.

KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada Kamis, 3 Januari 2019 untuk memperbaiki keterangan soal identitas korban. Terimakasih.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

4 jam lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

5 jam lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

13 jam lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang


Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

1 hari lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Moon Taeil kembali menghadapi dakwaan baru atas kasus kejahatan seksual yang menyeretnya sejak Juni 2024.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.


Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

Salah satu anak telah berulang kali mengalami pencabulan di panti asuhan tersebut. Ia sempat kabur namun oleh orang tuanya dimasukkan kembali.


Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

"Banyak artis terkenal yang menjadi donatur yayasan ini," ujar pendamping 11 anak korban pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dean Desvi.


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

4 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

Seorang pengacara korban Sean 'Diddy' Combs mengungkap adanya video porno yang tersebar, melibatkan bintang besar di Hollywood.


Profil Cassie Ventura, Mantan Sean 'Diddy' Combs yang Pertama Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi

5 hari lalu

Cassie Ventura, penyanyi, model, yang pertama menggugat Sean 'Diddy' Combs. Foto: Instagram.
Profil Cassie Ventura, Mantan Sean 'Diddy' Combs yang Pertama Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi

Cassie Ventura menjadi orang pertama yang menggugat Sean 'Diddy' Combs ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan.