Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

image-gnews
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - RA, 27 tahun, angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialaminya selama 2 tahun. Mantan sekretaris pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu mengaku mengumpulkan keberanian untuk membongkar kasus yang melibatkan bosnya, anggota dewan pengawas BPJS TK, Syafri Adnan Baharuddin.

"Saya berani karena saya lelah," kata RA dalam pesan pendek kepada Tempo, Jumat pagi, 4 Januari 2018. Oleh mantan atasannya itu, RA mengaku menerima pelecehan seksual bertubi-tubi dan dugaan pemerkosaan sejak 2016. Adapun pengungkapan kasusnya ini dianggap seperti bom waktu.

Baca: Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Ulur Buka Pelecehan Seksual

Dalam 2 tahun, sebanyak empat kali, RA merasa dipaksa meladeni Syafri. Versi RA, peristiwa pertama terjadi pada 23 September 2016 di Pontianak. Selanjutnya, peristiwa yang sama terjadi pada 9 November 2016 di Makassar dan kediaman Syafri di Bandung pada 11 Desember 2017. Peristiwa terakhir terjadi di Apartemen Thamrin Residence pada 16 Juli 2018. Kepada Tempo, RA menampilkan bukti berupa tiket hotel dan pesawat perjalanannya ke Pontianak bersama Syafri.

RA juga memperlihatkan sejumlah tangkapan layar pesan pendek kiriman Syafri yang menampilkan upayanya mengajak berhubungan mesra. Menurut pengakuan RA, bosnya selalu menyuruhnya bungkam setelah melakukan tindak pelecehan. "Demi kehormatan saya dan kamu," kata RA, menirukan Syafri.

RA mengatakan mencapai titik rendah saat terus-terusan diam. Menurut RA, semakin tidak bersuara, ia semakin sering menerima perlakuan kesewenang-wenangan. Misalnya, ia malah dinilai tidak profesional bekerja dan memperoleh catatan buruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Resmi Laporkan Bosnya ke Polisi

Catatan buruk itu acap muncul saat RA mencoba menolak permintaan Syafri untuk melayaninya. "Syafri bilang saya sering telat," kata dia. Menurut RA, pernyataan Syafri sebatas tuduhan.

Dalam lembar evaluasi yang ditunjukkan RA kepada Tempo, sepanjang periode April 2017 hingga April 2018. Ia terlambat selama 4 kali dalam setahun dan memperoleh nilai 80 untuk poin kedisiplinan.

Form evaluasi itu diteken langsung oleh Syafri dan diketahui oleh Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono. Karena merasa pernyataan Syafri dan lembar evaluasi yang diberikan tak sinkron, RA terdorong untuk menguak kasusnya. Ia mengatakan telah jengah. "Saya tidak rela dikuasai oleh pemimpin yang hanya mementingkan nafsu pribadi, padahal saya bekerja baik," kata dia.

Saat dikonfirmasi, mantan anggota dewan pengawas BPJS TK, Syafri memilih emoh bicara. "Nanti saja dengan pengacara saya," kata dia dalam pesan pendek kepada Tempo saat dihubungi terpisah pada Jumat pagi. Adapun pengacara Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan telah menyiapkan berkas-berkas bukti untuk melaporkan RA dan pendampingnya, Ade Armando, terkait dengan pencemaran nama baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

15 jam lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Anggaran sekitar Rp1 miliar telah disiapkan untuk program fasilitas BPJS Ketenagakerjaan itu selama 3 bulan ke depan.


Lizzo Meminta Pengadilan Juri untuk Tuntutan Pelecehan

2 hari lalu

Lizzo menunjukkan gaya rambut baru. Instagram.com/@lizzobeeating
Lizzo Meminta Pengadilan Juri untuk Tuntutan Pelecehan

Lizzo diketahui memberikan setidaknya 31 pembelaan yang membatalkan gugatan tersebut.


Pemeriksaan Saksi Kasus Body Checking Miss Universe, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

2 hari lalu

Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemeriksaan Saksi Kasus Body Checking Miss Universe, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Dalam pemeriksaan itu juga akan dilakukan konfrontasi terhadap pihak terlapor dugaan pedlecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

3 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Rio Motret dan Saksi Lain Dipanggil Polisi

3 hari lalu

(ki-ka) Rio Wibowo atau Rio Motret, kuasa hukum Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Rio Motret dan Saksi Lain Dipanggil Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia hari ini.


Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

3 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Polres Depok masih mendalami apakah ada kaitan kematian si anak dengan perbuatan si engkong meremas buah zakar.


BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi konsistensi pelayanan seluruh jajarannya.


Kronologi Anak di Depok Tewas Diduga Setelah Buah Zakar Diremas Menurut Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Kronologi Anak di Depok Tewas Diduga Setelah Buah Zakar Diremas Menurut Polisi

Terduga pelaku pelecehan seksual remas buah zakar adalah engkong korban. Anak tak meninggal seketika. Simak kronologi berikut.


Pelecehan Seksual di Depok: Bocah Tewas Diduga Setelah Buah Zakarnya Diremas Kerabat

3 hari lalu

Jasad MFD, bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat diremas buah zakarnya oleh kerabat, dibawa ke pemakaman di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pelecehan Seksual di Depok: Bocah Tewas Diduga Setelah Buah Zakarnya Diremas Kerabat

MDF, 12 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual dengan cara diremas buah zakarnya oleh NN, 70 tahun, yang masih terhitung kerabat korban.


BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal.