Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiara Nilai Anies Melanggar Hukum Bangun Jalan di Pulau Reklamasi

image-gnews
Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar hukum karena memberi izin kepada Jakarta Propertindo untuk membangun jalan menuju pulau reklamasi tanpa adanya payung hukum.

“Lebih jauh, Anies melanggar hukum karena tidak membatalkan izin seluruh pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang berjumlah 17 pulau,” kata Susan dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Januari 2019.

Baca: DKI Manfaatkan Pulau Reklamasi, Anies Ibaratkan Lapangan Bola

Pada akhir Desember 2018, Anies meresmikan pembangunan jalan di sepanjang pantai Pulau Kita (dulu bernama Pulau C) dan Pulau Maju (dulu Pulau D). Jalan tersebut nantinya memiliki panjang 7,6 kilometer dan lebar 3 meter.

Menurut Susan, Provinsi DKI masih belum memiliki Peraturan Daerah Zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Revisi UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Peraturan ini, kata Susan, bertujuan untuk mengatur ruang di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil agar tidak diprivatisasi. Selain itu, supaya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca: Proyek Jalan di Pulau Reklamasi, Ini Kata Sekda DKI Saefullah

Menurut Susan, Anies harusnya memprioritaskan pengesahan Perda Zonasi karena aturan ini mendesak dan dibutuhkan untuk mengatur ruang pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi DKI. "Jika bukan dengan Perda Zonasi, lalu payung hukumnya apa?” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susan pun mengatakan pembangunan jalan menuju pulau reklamasi menandakan Anies tidak berpihak kepada 25 ribu nelayan yang tersebar di pesisir Jakarta. Melainkan, kata dia, berpihak kepada korporasi yang telah membangun pulau itu.

Kritik Susan juga mengarah kepada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), khususnya yang membidangi urusan pesisir. Menurut dia, lembaga ini tidak memiliki relevansi, signifikansi dan kontribusi dalam menyelesaikan persoalan reklamasi Teluk Jakarta. Susan menilai TGUPP bidang Pengelolaan Pesisir gagal membaca akar masalah reklamasi. "Seharusnya, kajian-kajian lembaga ini mendorong pencabutan izin seluruh pulau reklamasi. Faktanya, tidak demikian,” kata dia.

Baca: Anies Sebut Jalan di Pulau Reklamasi Tak Langgar Aturan

Pada September 2018, Anies mengumumkan pencabutan izin 13 dari 17 total jumlah pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Terhadap empat pulau lain yang sudah terbentuk, Anies mengatakan pengelolaan akan diatur dalam Perda.

Susan menegaskan bahwa persoalan reklamasi Teluk Jakarta seharusnya tak ada kompromi karena telah terbukti menghancurkan keberlanjutan lingkungan hidup dan menghancurkan kehidupan sosial-ekonomi nelayan serta masyarakat lainnya di Teluk Jakarta.

“Dengan membatalkan izin 13 pulau reklamasi dan mengizinkan 4 pulau reklamasi, serta membangun jalan menuju pulau reklamasi, Anies sebenarnya sedang mengkhianati janji politiknya saat kampanye untuk Pemilihan gubernur dan wakil Gubernur DKI dahulu,” kata Susan.

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan mengatakan pembangunan jalan di pulau reklamasi bisa berjalan tanpa Perda tentang RTRKS dan RZWP3K. "Tidak menyalahi aturan dan nanti siapkan aturannya," kata Anies di Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, Ahad, 23 Desember 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

11 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

13 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

15 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

16 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

16 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.