TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa aktor Anjasmara dan istrinya, Dian Nitami, dalam waktu dekat. Pemanggilan itu berkaitan dengan pelaporan Anjasmara ihwal dugaan penghinaan seorang warganet terhadap Dian Nitami di media sosial Instagram.
Baca juga: Alasan Anjasmara Laporkan Netizen Penghina Dian Nitami ke Polisi
"Kami akan panggil Anjasmara dan Dian untuk diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya pada Jumat sore, 4 Januari 2018. Polisi akan memanggil keduanya pada Rabu, 10 Januari 2018.
Andi mengimbuhkan, Anjasmara dan Dian akan dipanggil dalam rangka pembuatan berita acara pelaporan (BAP) tahap pertama. Kedua selebritas kawakan ini akan dimintai sejumlah keterangan terkait dengan pelaporannya yang telah masuk ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Januari lalu.
Anjasmara sebelumnya menyambangi kantor polres tersebut seorang diri. Ia membawa dokumen laporan berisi dugaan penghinaan terhadap istrinya.
Pelaporan Anjasmara berawal dari unggahan Dian Nitami di Instagram dengan akun @bu_dee pada 26 Desember 2018. Dalam unggahan tersebut, salah satu pengikutnya, pemilik akun @corissa.putrie, berkomentar soal penampilan fisik Dian.
Baca juga: Dian Nitami Dibully, Anjasmara Lapor ke Polisi
Anjasmara bereaksi atas komentar itu. Lewat akun Instragram pribadinya, ia sempat meminta Corissa Putrie meminta maaf. Anjasmara memberi waktu 2 kali 24 jam kala itu. Namun, karena Corissa tidak merespons, Anjasmara melanjutkan kasus itu ke polisi.
Pelaku diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008. Menurut Andi, setelah Anjasmara dan Dian Nitami diperiksa, polisi akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan.