TEMPO.CO, Bogor – Kuasa Hukum Rumah Sakit Bina Husada Usep Supratman mengaku kecewa dengan pemutusan kerja sama kemitraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dengan beberapa rumah sakit swasta, termasuk RS Bina Husada.
Baca juga: 5 Rumah Sakit di Bekasi Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Baca Juga:
“Padahalkan RS swasta ini ingin membantu kegiatan pemerintah,” kata Usep saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 4 Januari 2018.
Menurut Usep, alasan pemutusan kerja sama tersebut disebabkan proses perpanjangan administrasi ke Kementerian Kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan guna memperpanjang kemitraan BPJS.
“Tanggal 18 Desember kemarin diminta syarat-syaratnya, kemudian tanggal 28 Desember beres, eh pas tanggal 1 Januari kami dapat pemberitahuan diputus kerjasama,” kata Usep.
Usep mengatakan, salah satu pertimbangan pemutusan kerjasama tersebut karena adanya aturan Kementerian Kesehatan yang menyatakan rumah sakit swasta yang ingin bekerjasama dengan BPJS adalah rumah sakit bersertifikasi.
“Aturan sebelumnya RS yang terdaftar di Kemenkes bisa menggunakan BPJS, sejak aturan baru harus ada sertifikasi,” kata Usep.
Usep mengatakan, pasca pemutusan kerjasama tersebut pihaknya sudah berulangkali berkomunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Depkes dan Kemenkes, kami bisa bekerjasama lagi asalkan bulan Juni 2019 sudah memperoleh sertifikasi,” kata Usep.
Akibatnya, Usep menambahkan, pasien rawat inap di RS Bina Husada yang rata-rata 400 pasien perhari dan rata-rata 30-40 pasien rawat inap per hari pengguna BPJS Kesehatan untuk sementara tidak bisa menggunakan RS Bina Husada.
Pantauan Tempo Jumat 4 Januari 2019, pasca pemutusan kerjasama beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong masih tergolong normal, belum terlihat lonjakan pasien. Bahkan kondisi itu berbeda dengan pantauan Tempo pada Kamis 3 Januari 2018, yang tergolong lebih ramai.
“Barusan saya cek ke petugas jaga, masih biasa sih, belum ada peningkatan pesat, malah peningkatan terjadi pas tahun baru kemarin,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibinong, Endang Setia budi saat ditemui Tempo, kemarin.
Kepala Bidang Medik, Fusia Meidiwaty mengatakan, untuk data pasien tidak bisa diambil kesimpulan perhari sebagai patokan lonjakan pasien mengingat pelayanan kesehatan bersifat fluktuatif.
“Kalau mau melihat perbandingan ya perbulan atau per triwulan, tidak bisa diambil kesimpulan hari ini banyak pasien besok tidak berarti menurun atau sebaliknya,” kata Fusia.
Meski begitu, Fusia mengatakan, pada hari Rabu 2 Januari 2019 pihaknya menerima surat resmi dari BPJS yang menyatakan jika RS Citama sudah tidak bekerjasama lagi dengan BPJS. Namun, hal itu lantas tidak bisa dijadikan patokan jika seluruh pasien RS Citama dialihkan ke RSUD Cibinong.
“Sekarang ini kan semua melalui sistem, jadi pasien sudah tidak bisa lagi memilih rumah sakit sebagai lokasi rujukan, tetapi tergantung zonasi,” kata Fusia.
Tempo mencoba datangi RS Citama yang terletak di kawasan Bojonggede. Saat memasuki gerbang parkir, sudah terpampang spanduk yang bertuliskan RS Citama tidak lagi bekerjsama dengan BPJS di depan lobi rumah sakit.
Baca juga: Alasan Rizky Amelia Stop Duit Tambahan dari Bos BPJS TK
Saat hendak menemui direksi rumah sakit untuk klarifikasi penutusan kerja sama BPJS Kesehatan, Tempo dihalangi oleh satuan pengamanan yang berjaga persis di depan pintu masuk lobi rumah sakit. “Direksinya sedang tidak ada, lagian kalau ada juga tidak akan mau ditemui wartawan, kan sudah tertera disitu (banner) kalau Citama tidak bekerjasama dengan BPJS,” kata satpam yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.