TEMPO.CO, Jakarta - Richard Muljadi, seorang pengusaha yang juga cucu konglomerat Kartini Muljadi dibekuk polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Richard ditangkap di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta pada 22 Agustus 2018.
Tiga bulan setelah penangkapan, Richard Muljadi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan kasus perkara narkoba tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, diantaranya saksi ahli dan calon istri Richard.
Baca: Pengakuan Richard Muljadi Coba Kokain di Toilet Sebelum Didobrak
Berikut ini fakta dan kejanggalan di persidangan kasus narkoba Richard Muljadi yang dihimpun Tempo.
1. Beda kesaksian antara Kombes Herry Heriawan dan Richard Muljadi soal penangkapan
Komisaris Besar Herry Heriawan adalah polisi yang mendapati Richard menggunakan narkoba. Saat bersaksi di persidangan, Herry mengatakan dia mengikuti Richard ke toilet saat di restoran. Ia mengetuk bilik toilet yang digunakan Richard, namun pemuda itu tidak memberi respons apa pun. Herry sempat keluar dari toilet dan kembali sekitar 10 menit kemudian. Saat itu Richard baru saja keluar dari toilet. "Saya melihat mukanya seperti orang baru pakai (narkoba)," kata Herry.
Dengan penuh selidik, Herry mengamati Richard Muljadi dari ujung kaki hingga kepala. Pandangannya jatuh pada iPhone X dalam genggaman Richard. Pada alat komunikasi itu terlihat taburan serbuk putih kokain. Perwira polisi itu langsung curiga serbuk tersebut adalah narkoba. Ia pun merampas benda itu sebagai barang bukti.
Sementara menurut pengakuan Richard di persidangan 3 Januari 2019, dia sangat kaget saat diringkus oleh Herry. Saat ditangkap, Richard belum sampai 24 jam berada di Indonesia. Hari itu, dia baru saja merayakan Bachelor Party di Thailand dan pulang ke Jakarta.
Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan. Dok TEMPO/Eko Siswono T
Sesampainya di Jakarta, Richard pergi ke rumah neneknya, Kartini Muljadi. Dari rumah konglomerat itu Richard janjian bertemu dengan Martines Lesmana untuk membeli kokain seharga Rp 1 juta yang dikemas dalam sebuah paket kotak rokok dan pergi ke Restaurant Vong untuk bertemu temannya Reymond dan beberapa kawannya.
Saat berada di toilet restoran, Richard membuka paket rokok itu. Di dalamnya, terdapat gulungan uang dolar berisi kokain. "Saya coba dikit terus disedot sedikit lalu ada didobrak," kata Richard.
Pengakuan Richard ini berbeda dengan keterangannya kepada polisi pada hari pertama ditahan. Richard mengatakan kokain itu adalah hadiah pernikahannya yang seharusnya digelar pada September 2018.
Sementara Richard mengaku kepada calon istrinya, Shalvynne Chang bahwa calon suaminya itu ingin potong rambut. "Saya tahunya mau potong rambut, tahu ya sampe di situ," kata Shalvynne dalam sidang lanjutan persidangan Richard Muljadi.