TEMPO.CO, Jakarta - Rizky Amelia telah mengirim surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi membongkar kasus dugaan kejahatan seksual oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerajaan (BPJS TK), Syafri Adnan Baharuddin.
Dalam surat yang dilayangkan pada 7 Desember 2018 itu, Amel, panggilan akrabnya, mengungkapkan kronologi dugaan kejahatan seksual versinya.
Baca : Ungkap Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia Kirim Surat ke Jokowi
“Dengan ini melaporkan Syafri Adnan Baharuddin telah melakukan serangkaian tindakan kejahatan seksual berupa pelecehan dan pemaksaan hubungan seks terhadap saya,” tulis Amel dalam surat itu. Salinan surat kepada Jokowi ini diberikan Amel kepada Tempo pada Jumat malam, 4 Januari 2019.
Melalui surat tersebut, Amel mengungkap bahwa dia pernah dirayu oleh Syafri, mantan bosnya, dengan biaya kuliah pascasarjana. Kejadian itu bermula setelah setahun Amel bekerja sebagai sekretaris pribai Syafri.
Menurut Amel, Syafri menawarinya melanjutkan sekolah setelah ia menolak mendapatkan uang gaji tambahan. Uang gaji tambahan itu sebelumnya diberikan Syafri kepada Amel setiap bulan sebanyak Rp 2,5 juta.
Amel menerima duit tambahan gaji sejak pertama kali ia masuk kerja, yakni Mei 2016, sampai November 2016.
Amel menyetop uang tambahan tersebut dengan dalih tak mau dimanfaatkan. Syafri lantas mengalokasikan uang gaji tambahan itu untuk biaya kuliah master Amel. Ia berjanji membiayai separuh dari uang kuliah perempuan 27 tahun itu.
Amel lantas diminta mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S-2 di salah satu kampus swasta di Jakarta. Menurut Amel, uang kuliah hasil patungannya dan Syafri itu dibayar secara menyicil.
Setiap kali tagihan uang kuliah datang, Syafri minta Amel melayaninya untuk berhubungan badan. Namun, Amel berkali-kali mengelak. “Saya sering berpura-pura sakit, berpura-pura haid,” kata Amel.
Simak juga :
Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia: Perempuan Sering Disudutkan
Ihwal uang kuliah itu, kepada Tempo Kamis lalu, ia mengira bahwa dirinya dibiayai institusi. Sebab, Syafri pernah menjanjikan beasiswa kuliah saat Amel memenuhi undangan wawancara kerja. Syafri mengatakan perempuan tersebut berkesempatan melanjutkan sekolah kalau prestasinya bagus.
Dugaan pemerkosaan ini diungkap Rizky Amelia setelah ia mengaku jengah dengan perilaku mantan bosnya. Membawa sejumlah bukti, ia blak-blakan pernah diduga mengalami kejahatan seksual selama empat kali. Kejadian itu beruntun dalam kurun 2 tahun.