TEMPO.CO, Depok - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas. Sistem ini juga digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan trasportasi massal. “Nanti kami lihat daerah-daerah yang sudah padat,” ujar Budi di Transmart Depok, Sabtu, 5 Januari 2018.
Baca: Ganjil Genap di Depok, Polisi Sebut Pelebaran Jalan Lebih Efektif
Budi Karya mencontohkan penerapan aturan serupa di sejumlah ruas jalan di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Namun untuk Kota Depok, ia menilai belum perlu. “Saya menilai Depok belum ada hubungannya dengan itu,” kata dia.
Menurut Budi, jika ingin menerapkan aturan ganjil genap di Jalan Margonda Depok, perlu ada kajian menyangkut kondisi kemacetan. Kajian ini penting untuk mengetahui efektifitas penerapan aturan tersebut. “Nanti pemerintah mensubsitusi dengan menyediakan bus,” ujarnya.