TEMPO.CO, Jakarta - Nurhayati, korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Laporan itu dibuat oleh juru parkir di apartemen tersebut.
Baca: Mayat Perempuan di Apartemen Green Pramuka, Korban Pembunuhan?
Menurut seorang juru parkir bernama Lina, pelapor adalah rekan kerjanya. Nurhayati terlibat pertengkaran dengan temannya itu gara-gara masalah parkir, sekitar dua bulan lalu. "Teman saya dicakar,” kata Lina, Ahad, 6 Desember 2019. Gara-gara insiden itu, teman Lina melaporkan Nurhayati ke polisi. Namun ia tidak tahu kelanjutan dari laporan itu.
Lina mengatakan, Nurhayati telah lama tinggal di tower Chrysant Green Pramuka City. Perempuan 36 tahun itu memiliki mobil Xenia putih. Menurut Lina, Nurhayati memang tak terlalu bersahabat dengan orang yang tidak dikenal. "Jadi orangnya memang judes."
Nurhayati ditemukan bersimbah darah di lorong lantai 16 tower Chrysant pada Sabtu, 5 Januari 2019. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih namun nyawanya tidak tertolong.
Baca: Keseharian Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City
Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana mengatakan, ada 10 luka tusukan di tubuh Nurhayati. "Masih kami selidiki motif pembunuhan ini,” katanya. “Enam orang saksi yang ada di lokasi kejadian sudah kami periksa."